Ruteng, Ekorantt com – Anggota DPRD Manggarai, Thomas Edison Rihi Mone, meminta kepada jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di kabupaten itu untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Menurut Edison, pemerintah musti berani mengambil langkah untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Manggarai yang terus meningkat.
Ia mengatakan, pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Bupati terkait penerapan PKM.
“Sebagai contoh, tempat usaha seperti cafe di Kota Ruteng hanya boleh buka hingga pukul 22.00 Wita. Pembatasan itu harus ditaati. Jika tidak, maka beri sanksi sesuai perbub yang ada,” ungkapnya.
“Tegur dulu baik-baik dengan sikap sopan santun. Kalau masih membandel, ya jangan salahkan aparat. Bertindak lebih keras dan terukur,” tegas anggota DPRD dari Fraksi Hanura itu.
“Penting saya sebagai anggota DPRD kembali mengingatkan untuk selalu 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” terangnya.
Edison juga mengimbau, agar mengaktifkan kembali posko-posko di lingkungan terkecil untuk melindungi masyarakat Manggarai dari penyebaran COVID-19.
“Pemerintah bersama jajarannya tidak boleh gamang, tetapi harus sigap. Karena keselamatan jiwa masyarakat itu utama dan terutama,” tutupnya.