Mbay, Ekorantt.com – Seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor BPBD Kabupaten Nagekeo yang juga anggota tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 meninggal dunia dengan status probable di mana hasil rapid antigennya positif pada Sabtu (16/01/2021). MBV selanjut dimakamkan di Aloleseng, Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa.
Juru bicara satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda Sada menjelaskan, yang bersangkutan meninggal dunia dengan diagnosa kematian gagal nafas.
“Kami tegaskan bahwa Almarhum MBV adalah pasien dengan kasus probable, belum terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.
Silvester menuturkan, sampel swab MBV sudah diambil pada Jum’at (15/01/2021) dan hari ini dikirim ke Kupang. Meskipun belum positif Covid-19, MBV tetap dimakamkan sesuai protokol Covid-19 .
“Sebelumnya, yang bersangkutan masuk Rumah Sakit Daerah Aeramo disertai gejala dan kemudian meninggal. Maka beliau disebut kasus probable dan harus dilakukan penanganan jenazah dan pemakaman dengan protokol Covid-19,” ujarnya.
Satgas Covid-19 Nagekeo, sebut Silvester, sedang menunggu hasil pemeriksaan PCR-nya demi memastikan apakah MBW meninggal terkonfirmasi Covid-19 atau bukan.
Terakhir bertugas pada 7 Januari 2021, MBW bersama tim BPBD, PUPR, BLUD Spam, dan DPRD melakukan survei lapangan terkait longsor di ruas jalan Olakile-Nagerawe, Kecamatam Boawae.
“Almarhum tidak sampai lokasi survei. Hanya sampai di tengah jalan depan kantor Lurah Olakile dan minta pulang bersama rekannya karena kurang enak badan,” kata Silvester.
Sejak 8 Januari 2021, MBW sudah tidak berkantor karena sakit. Surat Keterangan Dokter per 11 Januari 2021 menyebut dirinya mengidap Demam Typhoid.
“Kita semua berharap sambil berdoa, almarhum meninggal karena sakit bawaan dan benar-benar bukan Covid,” tutupnya.
Belmin Radho