Polisi Tangkap Pembakar Dispenser SPBU Paga Dalam Kondisi Luka Bakar

Maumere, Ekorantt.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Paga berhasil menangkap pelaku pembakar dispenser pertalite dan premium di Sub Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Paga, ANSS (35) alias Remon sejam setelah kejadian.

Sebelumnya, Remon membakar dispenser pertalite dan premium Sub Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Paga di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka pada Rabu (20/1/2021). Aksi tersebut terekam jelas oleh CCTV yang terpasang di salah satu sudut SPBU.

Kapolsek Paga, Ipda Donatus mengatakan, pelaku ditangkap dalam keadaan luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Aparat pun langsung membawanya ke Puskesmas Paga untuk menjalani perawatan.

“Pelaku sedang dirawat di Puskesmas Paga, mengalami luka bakar,” tulisnya Ipda Donatus melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/1/2021) siang.

Menurut Ipda Donatus, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit. Pihaknya akan terus mendalami motif pelaku tersebut.

Ditegaskan oleh Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Sikka, AKP Petrus Kanisius bahwa untuk sementara pelaku membakar dispenser SPBU karena berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Untuk sementara karena pelaku mabuk minum moke,” jelas AKP Petrus.

Senada dengan Ipda Donatus, AKP Petrus juga memastikan bahwa polisi akan mendalami kasus ini dan menemukan motif di balik aksi nekat pembakaran dispenser SPBU Paga.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA