Ende, Ekorantt.com – Pemandangan sampah di kawasan Pantai Ndao, tepatnya di kilometer 5 arah barat Kota Ende, bikin jorok. Bagaimana tidak, sampah bertebaran dan menumpuk di bibir pantai, pinggir jalan trans Flores Ende-Bajawa ini.
Sebagaimana yang terpantau pada Kamis (28/01/2021) pagi, sampah seperti kardus bekas, kaleng minuman, plastik, dan beberapa matetial sampah nonorganik menumpuk setinggi satu meter.
Warga sekitar menduga, sampah tersebut dibuang tengah malam saat jalanan sepi.
“Kami ini jadi sasaran kalau sampah dibuang oleh kami. Padahal warga sekitar juga sering mengintai siapa pelaku yang nekat buang sampah di sini. Ini dari dalam kota dan di buang saat sudah sepi pada tengah malam,” Haris, salah satu warga Desa Geoghoma, Kecamatan Ende Utara.
Menurut Haris, perilaku membuang sampah di sembarang tempat harus diperangi bersama.
“Kami siap. Jika pemerintah mau kami akan pantau hingga tengah malam. Biar tidak ada dugaan warga kami yang buang sampah ini,” ujar Haris.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Abdul Haris Madjid mengakui, area bibir pantai di sepanjang pintu keluar arah barat Kota Ende selalu jadi tempat pembuangan sampah.
Padahal, kata Madjid, pihaknya selalu mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk membuang sampah pada tempatnya. Namun, imbauan itu tak dihiraukan.
“Sudah berulang kali kami lakukan sosialisasi. Di sepanjang area tersebut bahkan kita pasang tanda larang. Namun plang tersebut nekat dicabut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Madjid.
Dinas Lingkungan Hidup dan aparat TNI-Polri Ende kerap melakukan bakti lingkungan di wilayah tersebut.
“Berulang kali kami dengan aparat sudah lakukan pembersihan. Kita infokan ke pelaku usaha jika ada sampah dalam jumlah besar yah langsung buang di TPU Rate. Kita akan lakukan pemantauan malam dan dini hari. Jika kedapatan kita akan beri sanksi tegas. Yang pengusaha akan kita cabut izinnya. Kan sudah ada Perda,” pungkasnya.