Ende, Ekorantt.com – Berbagai langkah dan kebijakan dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende di tengah Covid-19 melanda wilayah setempat. Dinas itu membarukan sistem pelayanan dengan merekayasa layanan administrasi kependudukan satu meja, pelayanan online hingga pemberlakuan surat keterangan (suket) rapid test Antigen bagi warga yang hendak melakukan perekaman KTP.
Program tersebut diakui menuai pro dan kontra di tengah masyarakat namun diyakini Kadis Lambert Sigasare, langkah tersebut diambil untuk menghindari kontak langsung antara petugas dan warga dalam situasi pandemi karena mobilitas di kantor layanan publik tersebut sangat tinggi.
“Dukcapil ini urus 23 administrasi penduduk. Ada 3 biodata, 14 surat keterangan dan 5 akta kelahiran. Kalau untuk dokumen yang lain kita bisa gunakan pelayanan melalui aplikasi online. Sementara untuk KTP maka warga harus ada surat keterangan rapid Antigen. Karena perekaman itu terjadi kontak langsung jadi harus ada surat rapid dan dinyatakan negatif,”kata Lambert, Jumat (18/02/2021).
Selama pagebluk Covid-19 melanda Kabupaten Ende, kata Lambert, tidak ada penurunan jumlah pelayanan bagi warga yang datang mengurus administrasi kepedudukan. Hal ini karena tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.
Pihaknya berharap, situasi pandemi dengan penerapan protokol kesehatan 5M diharapkan pengertian dan pemahaman masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Tentu kami terus melakukan evaluasi terhadap langkah dan inovasi yang sejauh ini kami tempuh. Makanya kita punya tagline pelayananan namanya Gerogiwa yang artinya Gerai Layanan Masyarakat Wajib Administrasi Penduduk,”beber dia.
Untuk mendorong percepatan pengurusan administrasi kependudukan, saat ini pihaknya telah menyiapkan mobil pelayanan dukcapil. Mobil pelayanan tersebut akan di gunakan pelayanan terpadu langsung di wilayah kecamatan dengan mekanisme dan tata pelayanan yang sama dengan pelayanan di Kantor Dukcapil Ende.
“Jadi untuk tahun 2021 kita sudah kerja sama dengan Yayasan Fren untuk pengurusan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Tahun ini kita punya target 15.000 anak harus sudah punya dokumen KIA. Itu penting dan kita sudah laporkan ke bapak bupati agar penerimaan siswa baru wajib ada akta kelahiran,jelas Lambert Sigasare.