Labuan Bajo, Ekorantt.com – Bupati Edistasius Endi menegaskan akan menindak tegas keberadaan kapal ilegal yang beroperasi di wilayah perairan Manggarai Barat (Mabar).
Ia menyampaikan ini saat meresmikan pengoperasian kapal Ganda Nusantara 20 jenis Rede di dermaga pelabuhan Labuan Bajo, Senin (1/3/2021).
Bupati Edi berharap keberadaan kapal Ganda Nusantara 20 tidak hanya melayani masyarakat yang berada di Pulau Mesah, Rinca dan Papagarang, tetapi membantu pelayananan pemerintah maupun DPRD kepada masyarakat yang berada pulau.
Ia pun meminta PT. Pelni dan instansi terkait melakukan koordinasi dan kajian agar bisa memanfaatkan kapal tersebut.
“Sekiranya yang dari Forkompinda membutuhkan dalam rangka melayani menjalankan tugas, relahkan kapal ini juga untuk digunakan. Di samping melayani masyarakat yang sudah terjadwal,” pinta Bupati Edi.
Mantan Ketua DPRD Mabar ini menegaskan, pihaknya akan melakukan inspeski mendakak (sidak) di wilayah perairan Manggarai Barat. Bila ditemukan kapal yang tidak mengantongi izin resmi akan ditindak tegas.
“Sewaktu-waktu kita lakukan sidak siapa tau menemukan ada yang melakukan pemboman ikan yang ada diperairan kita ini, termasuk berburu rusa yang ada di kawasan TNK atau ada kapal wisatawan yang tidak mengantongi surat yang dikeluarkan oleh unit kerja yang resmi. Kalau ditemukan kita temggelamkan,” tegasnya.
Ia menambahkan Manggarai Barat mempunyai 164 pulau, dan yang sudah berpenghuni 36 pulau.
“Itu artinya, masih ada 33 pulau yang belum bisa dilayani oleh kapal ini. Kami berharap, semua masyarakat harus diperlakukan sama,” kata Edi Endi.
Ia pun berjanji akan bersurat ke Kementerian Perhubungan, agar pulau-pulau yang lain bisa dilayani.
Sandy Hayon