Ende, Ekorantt.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji menyatakan penertiban Pasar Wolowona akan dilakukan pada April mendatang.
Emanuel menegaskan hal ini karena kondisi Pasar Wolowona dipandang sangat memprihatinkan. Penampakan para pedagang yang nekat menjajakan di emperan trotoar hingga bahu jalan dianggap sembrawut dan mengganggu lalu lintas kendaraan.
Sejak awal Maret, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan harapan agar para pedagang dapat proaktif untuk kembali menempati lokasi di dalam pasar sebelum dilakukan penertiban.
“Sesuai dengan tugas Satpol PP sebagai penegakan Perda maka tentu kita akan lakukan pendekatan selama satu bulan ini. Bulan depan (April) kita sudah lakukan penertiban,”tegas Emanuel.
Mantan Camat Ende Tengah itu menerangkan selama satu minggu terakhir aparat Satpol PP Kabupaten Ende telah melakukan penertiban di dua pasar yang ada dalam Kota Ende yaitu Pasar Mbongawani dan Pasar Potulando.
Dirinya berharap upaya penertiban ini dapat direspon baik oleh para pedagang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pembeli maupun penjual termasuk lalu lintas pejalan kaki maupun lalu lintas kendaraan.
“Jalan itu fungsinya untuk pejalan kaki. Kita sudah ingatkan dan memang ada riak-riak sedikit. Tapi kita harus tegas. Kita atur untuk baik, kan untuk kepentingan masyarakat juga. Kalau alasan di dalam tidak ramai itu alasan yang dibuat-buat. Kalau ada yang melawan kita akan tindak,”tegas dia.
Ansel Kaise