SMPK Ndao Gelar Workshop Peyederhanaan RPP, Begini Model Administrasi Guru Terbaru

Ende, Ekorantt.com – Kebijakan Merdeka Belajar oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim dalam program penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) membawa angin segar bagi sistem pendidikan di Indonesia.

Program tersebut memberikan kebebasan kepada para guru untuk menciptakan inovasi dan kreatifitas dalam memberikan metode pembelajaran.

 

Administrasi pembelajaran RPP yang semula terdapat belasan komponen, kini disederhanakan menjadi tiga komponen inti pembelajaran yang dapat dibuat dalam satu halaman.

Ketiga komponen inti dimaksud yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesment atau penilaian pembelajaran.

Atas kebijakan sistem pendidikan baru tersebut SMPK Frateran Ndao di Kabupaten Ende, NTT menggelar workshop dengan tema Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) dengan menghadirkan nara sumber berkompeten untuk memberikan penguatan kapasitas guru.

 

Kegiatan workshop dilaksanakan selama dua hari sejak 24 -25 Maret 2021 dilanjutkan webiner pada tanggal 26  sampai dengan 27 Maret 2021.

 

Kepala SMPK Frateran Ndao Ende, Frater Yohanes Berchmans kepada Ekora NTT di Ende pada Jumat (26/3/2021) menjelaskan pelaksanaan workshop dan webinar menjadi rangkaian kegiatan yang dikemas akademika SMPK Frateran Ndao untuk penguatan kapasitas guru.

 

Dijelaskan, empat komponen penting dalam penyederhanaan sistem akreditasi terbaru antara lain mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah.

Adapun nara sumber yang dihadirkan dalam workshop dan webinar tersebut antara lain Fr. Maria Morford BHK, yang membedah tentang sistem Merdeka Belajar Inklud didalam menguarai tentang Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Dr. Sudayat dari Penerbit Airlangga.

 

Sebagai informasi, berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu kali pertemuan atau lebih.

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Sehingga dengan adanya kebijakan baru tentang penyederhanaan RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif dan berorentasi pada murid.

Efisien berarti penulisan RPP oleh guru dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.

Ansel Kaise

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA