Merasa Dirugikan, Puluhan Nelayan Minta Pemerintah Tertibkan Rumpon di Perairan Bola

Maumere, Ekorantt.com – Puluhan nelayan di Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT, sangat mengharapkan dukungan pemerintah setempat untuk menertibkan rumpon-rumpon milik nelayan asal Kabupaten Ende yang dilepas di perairan Bola.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu agar rumpon-rumpon milik nelayan Ende yang dilepas di sekitar perairan Bola untuk ditertibkan karena sangat merugikan nelayan lokal di sini, ” ungkap perwakilan nelayan Kecamatan Bola, Petrus Fernandes, Sabtu (3/4/2021).

Menurutnya, sejak adanya rumpon-rumpon itu di perairan Bola,  penghasilan para nelayan lokal menurun drastis. Sedangkan penghasilan pemilik rumpon asal Ende tersebut bisa mencapai dua sampai enam mobil ikan per hari.

“Hasil tangkapan ikan nelayan kami turun jauh. Bahkan ikan kami ditawar dengan harga murah karena menurut papalele, ikan yang dia jual juga dengan harga murah. Ini sangat merugikan kami nelayan kecil,” kata Petrus

Menurutnya, sebelum adanya rumpon milik nelayan Ende, hasil tangkapan ikan nelayan di Bola lumayan baik bahkan bisa mencukupi kebutuhan ikan di Kecamatan Bola.

Petrus mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2014, setiap orang hanya bisa memiliki tiga rumpon. Dan jarak antara rumpon harus 10 mil.

“Lepas rumpon itu ada jaraknya supaya ikan ada celah untuk naik ke 4 mil dari pesisir, sehingga tidak mengganggu aktivitas kami nelayan lokal, ” kata Petrus.

Di sekitar perairan Bola, kata Petrus, ada sekitar 9 rumpon – dengan jarak yang tidak sesuai ketentuan UU – yang dilepas oleh nelayan Ende mulai dari tanjung Bonga, Kecamatan Bola hingga ke tanjung Teti, Kecamatan Doreng.

Sementara itu, salah seorang warga Dusun Baluk, Rudi Gaseng mengatakan, sejak rumpon milik nelayan Ende dilepas di perairan Bola, nelayan di dusunnya sudah jarang melaut karena tidak mendapatkan ikan.

“Rumpon-rumpon itu sangat mengganggu para nelayan lokal. Kami jarang mendapatkan ikan lagi karena sudah dipagar oleh rumpon-rumpon itu, ” tuturnya.

Menurut Rudi, hingga kini, para nelayan yang biasa menangkap ikan menggunakan jaring tidak melaut lagi karena takut jaringnya tersangkut di rumpon milik nelayan asal Ende tersebut. 

“Seharusnya dalam bulan gelap ini nelayan lokal disini sudah mulai lepas pukat. Ada beberapa bodi sudah siap beroperasi, tetapi bagaimana, ikan tidak ada yang naik karena sudah dipagar disana sehingga nelayan lokal ini tidak bisa buat apa-apa,” pungkasnya.

Petrus mengatakan, pada Rabu (31/3), pihaknya sudah mengadukan hal itu kepada Ketua DPRD Sikka.

“Dan saat itu juga pak ketua langsung telepon Kadis Perikanan tetapi pak Kadis sampaikan bahwa dia masih ada urusan pribadi. Pak Kadis kemudian menjanjikan kepada kami bahwa pada Selasa ini akan menemui kami nelayan lokal Dusun Ipir dan Desa Bola,”ujarnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA