Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara Bersama Petugas Medis Lakukan Kunjungan Rumah ODGJ

Borong, Ekorantt.com – Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur melakukan kunjungan rumah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah itu. Kunjungan itu dilakukan setiap 10 hari.

Plt Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman mengatakan, saat mengunjungi rumah ODGJ, pihaknya menggandeng petugas medis pengelola program kesehatan jiwa dari Puskesmas di wilayah kecamatan tersebut.

“Selain kegiatan bimbingan konseling pada keluarga ODGJ, pihak Kecamatan Lamba Leda Utara dan pengelola ODGJ juga melakukan perawatan untuk memelihara kesehatan fisik dan psikis ODGJ. Kami juga memandikan dan mengganti pakaian ODGJ, seperti yang kami lakukan hari ini, saat melayani salah satu ODGJ di Kampung Ronting,” tutur Agus kepada Ekora NTT, Jumat (9/4/2021).

Menurutnya, kegiatan perawatan kesehatan fisik dan psikis hanya dilakukan bagi ODGJ kategori halusinasi. Sedangkan untuk pasien skizofrenia belum dilakukan.

Ia menuturkan, sesuai data sementara, ada 57 ODGJ di wilayah Kecamatan Lamba Leda Utara yang tersebar di beberapa desa seperti Desa Satar Padut 14 orang, Desa  Satar Kampas 9 orang, Desa  Satar Punda 8 orang dan Desa Satar Punda Barat 5 orang.

Kemudian, Desa Nampar Tabang 4 orang, Desa Golo Munga Barat 4 orang, Desa Golo Mangung 10 orang, Desa Golo Wontong 1 orang, dan  Desa Haju Wangi 2 orang.

Dari sejumlah ODGJ tersebut, kata dia, hanya satu orang yang dipasung di Kampung Wae Rambung, Desa Golo Munga Barat. Pasien itu dipasung karena sering menyerang warga lain menggunakan benda tajam.

“Yang paling rutin kami kunjungi  selama ini di pusat kecamatan yaitu di Dampek, Desa Satar Padut. Untuk di desa-desa lain, kami belum terlibat, tetapi teman-teman dari Puskesmas rutin kunjung,” ujarnya.

“Sejauh ini, kami bersama pengelola ODGJ di setiap Puskesmas di Lamba Leda Utara terus berupaya melakukan pendekatan persuasif untuk memuluskan rencana perawatan dan penyaluran obat-obatan khusus bagi ODGJ, sebab sebagian besar pasien tidak mau dikunjungi serta tidak terima  dikunjungi, apalagi diberi obat,” tambahnya.

Menurut Agus, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara bersama seluruh pemerintah desa di kecamatan itu akan terus mendata ODGJ yang belum terdata agar mendapat perhatian dari berbagai pihak serta mendapat bantuan pengobatan.

“Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara mengimbau seluruh masyarakat Lamba Leda Utara untuk bersikap ramah dengan ODGJ dan meminta semua pemangku kebijakan lokal untuk bijak dalam bersikap agar sebisa mungkin kebijakan yang diambil sarat keberpihakan kepada ODGJ,” pungkasnya.

Rosis Adir

 

spot_img
TERKINI
BACA JUGA