Borong, Ekorantt.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur (Matim) menyebut, kualitas sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten itu pada akhir tahun anggaran 2020, sangat buruk, meskipun realisasi anggarannya sudah maksimal.
“Setelah DPRD melakukan peninjauan lapangan terhadap pembangunan fisik baik jalan, jembatan, gedung serta pembangunan fisik lainnya belum menunjukkan kualitas yang menggembirakan, atau kualitasnya sangat buruk,” tulis pihak DPRD dalam dokumen Catatan dan Rekomendasi DPRD Manggarai Timur Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Manggarai Timur Akhir Tahun Anggaran 2020 yang salinannya diperoleh Ekora NTT.
Sejumlah proyek fisik yang berkualitas buruk tersebut yaitu ruas jalan Munde-Paundoa-Mbero-Muti, Wae Lengga-Mok, Lete-Rita Pada-Sopang Rajong, dan Mamba-Kejek-Lengor-Cabang Lima.
Kemudian, ruas jalan Watu Nggong-Wea, Watu Nggong-Lengko Ajang, Watu Nggong-Mombok-Elar, dan Toang-Kepan.
Lalu, ruas jalan Raong-Wukir-Umandawa, Pang Leleng-Warat, Perang-Simpang Tilir, Wae Nenda-Bawe-Benteng Jawa, dan Lempang Paji-Kigit-Lewurla.
“Diminta kepada Dinas PUPR agar segera memerintahkan pihak ketiga untuk menuntaskan pengerjaan lapen ruas jalan Golo Lebo-Legur Lai-Marabola,” tulis pihak DPRD Matim.
Selain itu, kualitas proyek gedung Puskesmas Mano juga disebut sangat buruk, di mana beberapa bagian lantai dan dinding sudah retak.
“Dinas Kesehatan harus segera koordinasi dengan pihak ketiga untuk melakukan perbaikan terhadap beberapa item pekerjaan yang buruk dan tidak tuntas di Puskesmas Mano,” desak pihak DPRD Matim.
Inspektorat Diminta untuk Melakukan Audit
Terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai berkualitas buruk itu, DPRD Matim meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit rinci.
Adapun sejumlah proyek fisik yang direkomendasikan untuk diaudit oleh Inspektorat Matim yakni ruas jalan Munde-Pandoa-Mbero-Muti, Wae Lengga Mok, Lete-Rita Pada-Sopang Rajong, dan ruas jalan Mamba-Kejek-Lengor-Cabang Lima.
DPRD Matim juga meminta Inspektorat untuk melakukan audit rinci terkait penggunaan dana Covid-19 di kabupaten itu.
Rosis Adir