Labuan Bajo, Ekorantt.com – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menanggapi laporan warga adat Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo terkait lahan garapan mereka yang diklaim menjadi kawasan hutan oleh Dinas Kehutanan yang kemudian diserahkan kepada BPO Labuan Bajo Flores (BPOLBF) untuk dijadikan destinasi parwisata, Senin (17/5/2021).
Dalam tututannya, warga adat Lancang menolak tegas peta kawasan yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan dan BPO Labuan Bajo Flores.
Di hadapan Bupati Edi Endi, Dami Odos, perwakilan warga adat, meminta Pemkab Mabar untuk mendesak Dinas Kehutanan Pemprov NTT dan BPOLBF membatalkan peta yang melewati lahan garapan mereka.
“Meminta Pemda Mabar agar mendesak Dinas Kehutanan untuk membatalkan SK Kehutanan Tahun 2016 dan mengembalikan batas Pal yang pilarnya masih di lokasi hutan berjarak sekitar 60 meter dari batas tanah garapan masyarakat,” ujarnya.
Dami Odos menilai, peta BPOLBF yang menguasai seluruh hutan/kawasan di belakang kampung Lancang merupakan sumber mata air bagi masyarakat kampung itu.
“Di atas lahan tersebut sudah ada bangunan rumah dari warga masyarakat Lancang, berbagai jenis tanaman dan kayu yang telah ditanam oleh pemilik tanah, juga merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Lancang, Raba dan Wae Bo,” bebernya.
Menaggapi hal itu, Bupati Edi Endi menilai kehadiran BPOLBF bukan mencaplok lahan yang selama ini digarap masyarakat. “Bukan itu substansi kehadirannya, tetapi bagaimana supaya masyarakat lebih sejahtera. Tolong tunjukkan di mana batas yang benar pal ini. Supaya masyarakat jangan dibuat seperti kelinci percobaan,” tegasnya.
Menurutnya, apalah gunanya pembanguan kalau masyarakat disingkirkan dari ruang atau tempat mereka hidup.
“Kalau tiba-tiba BOP menguasai itu, masyarakat mau dibuang ke mana? Apa gunanya pembangunan kalau masyarakat disingkirkan dari ruang di mana mereka hidup. Begitu BOP. Buka datang mencaplok wilayah yang selama ini milik masyarakat. Termasuk Wae Teku masuk di dalam lahan BOP. Mau jadi apa daerah ini,” pungkasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah, provinsi, pusat termasuk BOPLBF harus melindungi hak-hak rakyat.
“Cepat diclearkan supaya masyarakat tidak cemas dan putus asa. Teman-teman BOP, tolong aktivitasnya dihentikan dulu di daerah sana supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kalau termasuk Wae Teku, berarti sudah di sebelah jalan,” pintanya.
Direktur Destinasi BPO Labuan Bajo Flores, Konstan Mardinandus Nadus mengaku belum banyak memahami masalah tersebut. “Saya belum bisa menjawab banyak hal. Jangan cemas,” ujarnya.
Turut hadir, Wabup Mabar, Yulianus Weng, Kepala UPTD Kehutanan Mabar, Stefan Naftali, Sekda Mabar, Frans Sodo, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Agustinus Rinus, dan Kepala PLN UPL Labuan Bajo, Ambara.
Sandy Hayon