Berantas Halinar, Rutan Kelas IIB Maumere Razia Kamar Hunian WBP

Maumere, Ekorantt.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di dalam Rutan. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (17/7/2021).

Penggeledahan ini juga merupakan upaya antisipasi dan menetralisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Rutan.

Penggeledahan dilakukan di Blok C yang merupakan blok tahanan  dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Adeodatus Dari.

Dalam arahannya, Adeodatus meminta petugas yang melakukan penggeledahan agar sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dengan mengedepankan sikap sopan santun kepada warga binaan.

“Selama melakukan penggeledahan saya meminta kita semua untuk tetap menjaga ketertiban, periksa dengan teliti, dan selalu waspada ,” tegas Datus.

Ia mengingatkan agar semua barang yang dilarang untuk diamankan dan didata. Nantinya akan menjadi bahan evaluasi, sejauh mana upaya memberantas halinar di dalam Rutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Maumere Antonius Semuki mengatakan, demi menciptakan Rutan Maumere yang bersih dari halinar, penggeledahan seperti ini akan terus dilakukan dengan tidak menentukan kapan waktu pelaksanaannya.

“Untuk mencegah adanya halinar serta mengantisipasi gangguan kamtib kita akan secara berkala melakukan penggeledahan,” ungkap Anton.

Dalam penggeledahan itu tidak ditemukan narkoba. Hanya terdapat beberapa barang yang berpotensi memicu gangguan kamtib di antaranya tali ikat pinggang, pemantik, senduk besi, dan pisau cukur. Semua barang yang disita akan didata dan dimusnahkan.

TERKINI
BACA JUGA