Lewoleba, Ekorantt.com – Pasca-meninggalnya Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur di Rumah Sakit Siloam Kupang pada Sabtu (17/7/2021), Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soy mengeluarkan surat bernomor: Pem. 131/1/232/VII/2021 perihal penunjukan Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lembata.
Pengangkatan Wabup Lembata menjadi Plt Bupati merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sehubungan dengan itu, Wakil Bupati Lembata dapat melaksanakan tugas bupati sambil menunggu proses penetapan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian Bupati dan Pengangkatan Wakil Bupati Lembata sebagai Bupati Lembata Definitif.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Daerah Setda NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu kepada media Senin (19/7/2021), membenarkan hal tersebut.
“Sudah ada surat dari Wagub. Penugasan itu hingga ada SK Mendagri soal pemberhentian dan pengangkatan bupati sesuai aturan,” ujar Jelamu.
Demi memastikan langkah dan strategi awal memimpin Kabupaten Lembata sepeninggalan Bupati Sunur, Ekora NTT mencoba untuk menghubungi Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday pada Selasa (20/7/2021). Melalui sambungan telepon, Langoday menuturkan bahwa dirinya masih dalam suasana duka.
“Ama, kita masih berduka. Nanti akan kita diskusi,” ujar Langoday.