Larantuka, Ekorantt.com – Seorang pria di Kabupaten Flores Timur diduga menggauli anak tirinya yang kini berusia 15 tahun.
Menurut korban, aksi pria 40 tahun itu dilakukan berulang kali di tempat yang berbeda.
Korban mengatakan, ayah tirinya itu pertama kali menyetubuhinya pada Februari 2020, saat ibunya pergi menagih utang.
“Saat itu siang hari ketika mama pergi tagih utang, ayah masuk ke kamar saya dan bilang akan mengajarkan saya. Saya tolak, saya bilang saya tidak mau, saya masih kecil. Namun ayah bilang, ayah ajarkan agar nantinya saya sudah tahu,” cerita korban.
Menurutnya, setelah kejadian itu, sang ayah terus menggaulinya, baik di rumah, di tempat penggembalaan ternak kambing, hingga di kapal ikan.
“Ayah memang selalu ajak saya untuk menemani ayah melaut. Saya ikut saja, karena ayah bilang, pergi tangkap ikan, jual agar dapat uang untuk biayai sekolah saya,” ujar gadis yang kini duduk di kelas VII SMP itu.
“Pokoknya sejak pertama ayah lakukan di bulan Februari 2020 itu, sudah banyak kali, saya tidak hitung itu. Ayah selalu memanfaatkan situasi sepi,” tambahnya.
Korban mengaku tidak berani menceriterakan aksi bejat sang ayah kepada siapa pun, termasuk kepada ibunya, karena telah diancam pelaku.
Perbuatan jahat pelaku terungkap setelah istrinya mulai curiga dan menanyakan hal tersebut. Namun, pekaku tidak mengakuinya dan menghajar istri dan anak tirinya itu.
Sang istri kemudian melaporkan kasus kekerasan itu ke polisi pada Senin, 16 Agustus 2021, sekitar pukul 18.00 WITA. Di kantor polisi, anaknya pun memberitahukan bahwa sang ayah sering menyetubuhinya.
“Tegah sekali. Walau bukan darah dagingnya, namun anak saya ini dia besarkan dari TK. Tapi dia bisa perlakukan seperti ini,” ucap istri pelaku.
“Sebagai seorang mama dan istrinya, hati saya sakit. Sakit sekali. Dan saya sudah putuskan untuk tidak menerima dia lagi,” pungkasnya.
Yurgo Purab