Maumere, Ekorantt.com – Meski perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia telah memperlihatkan tren yang menurun, BPJS bersama semua pihak yang fokus melakukan penanganan terhadap penularan Covid-19 dituntut untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kapada masyarakat.
BPJS kesehatan sendiri berjanji akan mencairkan dana terlebih dahulu kepada rumah sakit sebelum dilakukan ferifikasi. Langkah itu sebagai bentuk inovasi baru guna mendukung kerja cepat para tenaga kesehatan di rumah sakit di seantero pelosok Nusantara.
Demikian disampaikan oleh Direktut Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti kepada wartawan pada acara Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2021 dilangsungkan secara virtual dari Jokyakarta Kamis, [28/10/2021].
Acara ini diikuti oleh 153 orang awak media dari media televisi, radio, media cetak dan media online serta puluhan wartawan fotografi. Dengan tema ‘Peran BPJS Kesehatan Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19’.
Manurut Ali Ghufron, Indonesia begini maju karena ada inovasi. BPJS Kesehatan sendiri ada banyak inovasi yang telah diterapkan di semua kantor cabang di Tanah Air. Semisal, mobile JKN, penyediaan kanal layanan administrasi peserta tanpa tatap muka serta pelayanan kesehatan berbasis telekonsultasi [dokter, peserta, telemedisi antara faskes].
Display ketersedian tempat tidur di rumah sakit untuk memberikan kepastian pelayanan. Dan antrian online terintegrasi mobile JKN dan faskes guna memberikan kepatian layanan dan mengurangi antrian di faskes.
Serta masih ada yang lainnya seperti; display informasi jadwal operasi di rumah sakit untuk memberikan kepastian pelayanan, pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan dan verifiksi klaim.
Inilah sederetan bentuk inovasi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan sebagai bentuk meningkatkan pelayanan kepada segenap anggota.
Biasanya selama ini dokumen diberikan oleh rumah sakit ke BPJS Kesehatan, kemudian menunggu verifikasi oleh petugas BJPS kurang lebih 14 baru uang boleh dicairkan. Akan tetapi ke depan terhitung bulan November 2021 nanti, dokumen diberikan olah rumah sakit, kemudian BPJS menilai rumah sakit mana yang kinerjanya bagus langsung BPJS cairkan uangnya dalam waktu 3 hari sembelum dilakukan verifikasi.
“Selama ini biasanya rumah sakit harus menunggu selama 14 hari baru uang bisa dicairkan, ke depan bagi rumah sakit yang mutu pelayanan serta kepatuhan menjalankan ketentuan BPJS akan dicairkan uangnya dalam katu 3 hari sebelum dilakukan verifikasi oleh BPJS,” tutur Ali Ghufron.
Ditambahkan bahwa sudah barang tentu tidak cairkan secara penuh, tergantung dari seberapa mutu dan kepatuhan dari rumah sakit dalam menjalankan ketentuan BPJS.
Dalam rangka menahan gelombang varian baru Covid-19 masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi prokes melalui langkah pembatasan sosial dan penguatan 3T, 3M guna mengidentifikasi dengan cepat potensi penyebaran kasus baru.
Lukas R. Lado