Peringatan Polisi terhadap Pengusaha Dump Truk: “Kalau Masih Melanggar Kita Tindak Tegas”

Bajawa, Ekorantt.com – Kapala Satuan Lantas Polres Ngada Iptu Lino De Jesus kembali mengingatkan kepada para sopir dan pengusaha dump truk agar selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas saat mengangkut materil pasir.

Para sopir truk diharapkan selalu menutup kendaraan dengan terpal saat angkut muat pasir guna mencegah kecelakaan berlalu lintas.

Kasat Lino memastikan untuk melakukan penindakan tegas kepada sopir maupun pengusaha dump truk yang melawan imbauan tersebut.

Ia menegaskan hal ini pada sela-sela Operasi Ranakah hari kedua di sejumlah titik di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada.

“Sejak enam bulan yang lalu kita selalu turun menghimbau kepada sopir truk atau pengusaha untuk selalu menggunakan terpal sebagai penutup ketika muat pasir,” ujar Kasat Lino di Bajawa pada Selasa, (16/11/2021).

Ia menyatakan polisi terus memberi peringatan kepada sopir dan pengusaha truk untuk mencegah penyebab kecelakaan bagi pengendaraan lain khusus roda dua.

“Kalau tidak tidak menggunakan terpal ini bisa berakibat fatal bagi kendaraan lain, misalnya pasir tumpah ke jalan dan bisa membuat pengendara lain celaka,” tandasnya.

“Kalau masih melanggar kita akan tindak tegas,” tutur dia.

Kasat Lino menambahkan pada Operasi Zebra Ranakah tahun 2021 ini, pihak lebih mengedepankan persuasif kepada para pengendara.

Selain itu, pihaknya pun melakukan edukasi tentang taat protokoler kesehatan misalnya menggunakan masker saat berkendara.

Sebelumnya, Wakapolres Ngada Kompol I Gede Sucitra, S.H saat memimpin  gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Ngada mengatakan Operasi Zebra Ranakah ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting, hal itu dapat ditunjukan dari politcal will pengguna lalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai data aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) sebanyak 1125 kejadian laka lantas dengan korban meninggal sebanyak 393 orang, luka berat 412, luka ringan 1327 orang. Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya terjadi penurunan sebesar 21 persen.

“Terjadi penurunan sebesar 303 kejadian dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 1428 kejadian,” ujar Kompol Gede.

Belmin Radho

spot_img
TERKINI
BACA JUGA