Seorang Pria di Manggarai Timur Aniaya dan Diduga Perkosa Ibu Kandung

Borong, Ekorantt.com – Seorang pria di Kampung Wakung, Desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, menganiaya dan diduga memerkosa ibu kandungnya, PM (62) pada Senin pagi, 24 Januari 2022, sekitar pukul 05.30 WITA.

Peristiwa itu bermula ketika sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku berinisial BJ (35) terbangun dan membuat keributan di dalam rumah. Suara berisiknya membuat kedua orang tua, dan istrinya terbangun.

“Mendengar dia ribut kami di rumah terbangun. Lalu saya bilang ke dia, kalau ada perasaan yang tidak baik, bicarakan baik-baik,” cerita suami korban, DS (64), saat dihubungi Ekora NTT, Senin sore.

Menurut DS, pelaku tidak menerima nasihatnya, dan terus marah-marah.

“Saya lihat mukanya sudah lain. Akhirnya saya keluar untuk panggil warga sekitar,” kata DS.

iklan

Saat DS keluar rumah, PM membujuk BJ untuk berhenti marah-marah, dan mengatakan, “Kalau kamu marah-marah terus, saya kembali ke rumah saudara-saudara saya.”

Tak terima dengan ucapan PM, BJ menganiaya dan menarik ibunya itu ke belakang rumah. Saat itu, istri BJ, EN, dan anaknya keluar rumah karena takut dan mencari perlindungan di rumah tetangga.

Beberapa saat kemudian, DS kembali ke rumah dan melihat pelaku sedang memerkosa PM di depan WC yang berada di belakang rumah mereka.

“Saya lihat pelaku sedang memperkosa ibunya. Muka korban penuh darah,” tutur DS.

Melihat itu, DS memanggil warga sekitar untuk membantu korban karena ia tidak sanggup melihat perbuatan pelaku.

Setelah itu, DS melaporkan kasus tersebut kepada pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Mokel Morid, Bertoldus L. Min Dasulastri  mengatakan DS mendatanginya sekitar pukul 05.40 WITA. Dia datang melaporkan kejadian itu sambil menangis dan meminta untuk menyelamatkan korban yang sudah tidak berdaya.

“Setelah mendengar laporan, saya langsung menelepon Camat Kota Komba Utara untuk meminta bantuan aparat kepolisian turun ke TKP,” katanya, Senin malam.

“Teringat akan permintaan DS untuk menyelamatkan korban, saya langsung menuju TKP dan sampai di TKP saya dan beberapa warga setempat menyaksikan korban dalam keadaan tanpa busana,” tambahnya.

Melihat kondisi korban yang demikian, lanjutnya, ia meminta DS untuk menutupi korban dengan sarung.

“Selanjutnya kami mengevakuasi korban ke mobil dan mengantarnya ke Puskesmas Mukun,” ujarnya.

Korban mengalami luka di bagian wajah dan patah tulang rusuk.

Menurutnya, korban sebenarnya hendak dirujuk ke RSUD Borong, tetapi korban menolak.

“Saat ini korban sudah berada di Wakung setelah mendapat perawatan di Puskesmas Mukun dan menandatangani surat penolakan rujukan,” tuturnya.

Sementara EN mengatakan suaminya selama ini mengidap penyakit ayan.

“Kalau bikin keributan di rumah baru kali ini. Tadi itu, dia bangun dan marah-marah tanpa sebab,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun Ekora NTT, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Manggarai Timur.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA