SMSI Kabupaten Sikka Resmi Terdaftar, Kepala Kesbangpol: Pemerintah Siap Bersinergi 

Maumere, Ekorantt.com – Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, resmi terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka, Senin (4/4/2022)

Hal ini dibuktikan dengan pengurus daerah SMSI Kabupaten Sikka telah menerima surat keputusan (SK) Pengurus dari Pengurus DPW SMSI Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nomor: 004/KPTS/SMSI-DPW.NTT/III/2022 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Sikka Masa Bhakti 2022-2027.

Ketua DPD SMSI Kabupaten Sikka, Gabriel Langga atau yang akrab disapa Angga menjelaskan kedatangannya bersama teman-teman dengan tujuan melaporkan keberadaan organisasi SMSI sekaligus menyerahkan berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftaran organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Sikka.

“Tadi kedatangan kita untuk menyerahkan dokumen dan langsung diterima oleh Kesbangpol Sikka,” jelas Angga.

Ia menambahkan SMSI adalah organisasi perusahaan pers online atau siber yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers. Organisasi ini berkantor pusat di Jakarta dan memiliki jaringan di setiap provinsi sampai ke kabupaten kota yang ada di Indonesia.

“Kan sesuai dengan AD/ART organisasi, SMSI bertujuan untuk mewujudkan ekosistem Industri Media Siber yang sehat, mandiri dan bermartabat,” tutur Angga.

Selain mendata media siber di Kabupaten Sikka, kata Angga, SMSI juga ke depannya akan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dengan SMSI.

“Kita akan mendata perusahaan media yang ada di Kabupaten Sikka. Nantinya juga kita akan membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media terverifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Sekretaris DPD SMSI Kabupaten Sikka, Wilhelmus Toka menambahkan tugas utama anggota SMSI ke depannya fokus dalam pendataan dan verifikasi media online, termasuk SMSI Kabupaten Sikka.

“Jadi urusan SMSI bukan hanya produk jurnalistik, tapi juga membangun perusahaan yang sehat secara ekonomi serta bermartabat,” terang Wilhelmus.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sikka, Servatius Sewar mengucapkan terima kasih kepada organisasi SMSI yang sudah mendaftarkan organisasi media ini di Kesbangpol Kabupaten Sikka.

Menurut Servatius, semua organisasi kemasyarakatan yang beraktivitas di Kabupaten Sikka wajib melaporkan kepada Kesbangpol agar bisa memantau setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan organisasi yang ada di daerah termasuk SMSI.

“Untuk di Sikka sendiri, organisasi baru pertama kali mendaftar ini adalah SMSI khusus di bidang media. Saya ucapkan terima kasih kepada SMSI yang sudah mendaftar,” ungkapnya.

Ia pun berjanji setelah ini pihaknya akan memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Selanjutnya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SMSI yang ada di Kabupaten Sikka.

“Ketika dokumen yang diserahkan itu akan kita teliti. Secepatnya nanti kita berikan surat keterangan terdaftar,” pungkas dia.

Menurutnya, dengan kehadiran SMSI di Kabupaten Sikka memberikan warna tersendiri terutama berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis oleh teman-teman media.

Maka dari itu, Servatius berharap SMSI harus memberikan kontribusi bagi daerah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten lewat pemberitaannya.

“Kita harapkan ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan SMSI. Kita sebagai pemerintah siap bersinergi dengan SMSI,” tutupnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA