Ende, Ekorantt.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Ende berhasil mengamankan dua kendaraan eksepedisi jurusan Surabaya-Ende yang mengangkut pakaian bekas alias rombengan di Pelabuhan Soekarno Ende.
Dua kendaraan ekspedisi itu tiba di Pelabuhan Soekarno Ende pada Kamis (07/04/22) menggunakan Kapal Niki Sejahtera.
Informasi yang dihimpun Ekora NTT, saat turun dari kapal, kedua truk tersebut berniat untuk istirahat sejenak di pelabuhan. Namun tak berselang lama, Sat Intelkam Polres Ende mendatangi lokasi dan mengamankannya.
Kini, polisi telah mengamankan kedua truk ke Mapolres Ende dan diparkir sementara di Kantor PU Ende.
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian membenarkan bahwa dua kendaraan ekspedisi yang berhasil diamakan oleh tim Sat Intelkam Polres Ende memuat pakaian bekas dan juga sembako.
Pakaian bekas dan sembako, kata AKBP Andre, diangkut dari Surabaya dan rencananya akan dikirim ke Maumere.
Dijelaskannya, barang-barang pakian bekas itu adalah barang impor, bukan barang lokal.
“Untuk sementara masih kita dalami, baik terkait soal perizinan maupun UU yang dilanggar. Kalau memang barang yang diangkut itu tanpa mengantongi izin, maka akan kita proses,” tandas AKBP Andre.