Tanggapi Surat PPMAN, Kapolres Nagekeo: Kami Siap Proses Hukum

Mbay, Ekorantt.com – Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata menyatakan polisi siap bila Forum Perjuangan Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL) melalui pembela masyarakat adat menempuh jalur hukum.

Hal itu disampaikan Yudha setelah menerima surat pernyataan sikap dan tanggapan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) yang dilayangkan kepadanya, Senin (16/5/2022) siang.

“Ya, kami siap proses hukum. Saya tegaskan kami akan sangat siap menghadapi masyarakat melalui PPMAN jika menempuh jalur hukum,” kata Kapolres Yudha saat dikonfirmasi Ekorantt.com di Mapolres Nagekeo, Selasa (17/5/2022) siang.

Ia menyatakan, aparat dari kepolisian telah menjalankan tugas maksimal dalam rangka mengamankan proses pembangunan Waduk Lambo.

Bahkan, polisi juga telah banyak membantu masyarakat terdampak untuk menghindar konflik, memfasilitasi musyawarah bersama hingga membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Polisi, kata Yudha, tidak pernah melakukan intimidasi dan tidak pernah melakukan kekerasan terhadap masyarakat terdampak baik Lambo, Ndora maupun Rendu Butowe, seperti yang dikira PPMAN.

Justru sebaliknya, aparat polisi membantu masyarakat melalui pedekatan-pendekatan kekeluargaan secara persuasif dan humanis.

“Kami berharap tidak ada lagi bahasa dari PPMAN terkait intimidasi. Kalau intimidasi, kami tidak mungkin membuka ruang diskusi, berbicara dari hati ke hati. Karena penangkapan kemarin itu sebagai upaya kami untuk meredam situasi agar tidak terjadi gesekan antar warga. Kami sudah banyak membantu sebenarnya,” terang Kapolres.

Yudha menambahkan, polisi terus menjalankan tugas sesuai amanat perundang-undangan dari waktu ke waktu dalam rangka membangun daerah Kabupaten Nagekeo.

Tak hanya itu, termasuk mengamankan proses ritual adat masyarakat Nagekeo termasuk Rendu Butowe yang sudah diwariskan para leluhur kepada generasi hingga saat ini.

“Jadi tidak ada intimidasi dan kekerasan yang anggota lakukan, kita hanya menjalankan pengamanan untuk melancarkan proses pembangunan itu,” tutur dia.

“Kalau mau berposes secara hukum, saya siap. Demi Allah Rasulullah, saya akan melaksanakan penegakan hukum. Konsekuensi hukum dan jabatan saya siap, jika selama menjalani tugas ini, saya salah,” sambung Kapolres Yudha.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA