Ormas PATRIA PMKRI Resmi Diakui Negara

Ende, Ekorantt.com – Keberadaan organisasi yang menghimpun alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) resmi diakui negara dengan nama Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA).

Pengakuan tersebut setelah terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0005564.AH.01.07.TAHUN 2022 pada tanggal 8 Juni 2022.

Demikian keterangan tertulis dari Ormas PATRIA yang diterima Ekora NTT pada Senin (13/6/2022).

“Tanggal 8 Juni 2022 menjadi sejarah baru bagi alumni PMKRI karena pada hari tersebut PATRIA telah sah dan resmi diakui negara,” tegas Agustinus Tamo Mbapa, Ketua Umum PATRIA.

Berdirinya PATRIA bertujuan untuk melakukan penguatan dan pemberdayaan alumni PMKRI, berdasarkan profesi dan keahlian masing-masing dalam rangka distribusi alumni PMKRI ke pelbagai lini kehidupan.

“Dengan pengesahan ini, PATRIA dapat mengembangkan kemitraan dan kerja sama lintas sektoral lebih jauh dengan pemerintah maupun swasta,” ujar Gustaf, sapaan akrab sang Ketua Umum.

“Sejalan dengan visi PATRIA yaitu terciptanya kader-kader Katolik yang kompeten dan berjiwa patriot dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan nilai-nilai kekatolikan,” sambungnya.

PATRIA akan segera melaksanakan pelantikan Dewan Pimpinan Pusat pada awal Juli di Jakarta, dan Rakernas pada akhir Juli di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Sebelum dua kegiatan strategis tersebut, pengurus akan melakukan audiensi dengan Ketua KWI (Kardinal Ignatius Suharyo), Duta Besar Vatikan (Mgr. Piero Pioppo), Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari segenap pihak agar cita-cita kita bersama dapat terwujud,” pungkas Gustaf.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA