Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo sejuah ini belum mempunyai rumah aman untuk melindungi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nagekeo, Vinsensius Je Mbupu menuturkan rumah aman diperlukan untuk memulihkan rasa trauma dan kondisi kesehatan psikis korban secara terpusat.
“Karena kesulitan selama ini penanganan korban (perempuan dan anak) kekerasan tidak fokus. Mereka tetap berada di lingkungan yang tidak aman,” ujar Vinsensius saat dihubungi Ekorantt.com, Kamis pagi.
Selama penanganan, para korban kekerasan dititipkan di rumah petugas P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) hanya sementara waktu. Selanjutnya, dikembalikan ke rumah keluarga yang justru memicu kembali rasa traumatis korban.
Vinsensius berkata, bila ada UPTD dan atau rumah aman maka pemerintah bisa menerapkan pelayanan One Stop Service (OSS).
“Semua pelayanan korban terpusat di satu tempat, kita tidak bawa ke mana-mana yang sangat mengganggu psikologis korban,” kata dia.
Ketua P2TP2A Nagekeo Maria Anjelina Sekke Wea menyebut, rencana pembangunan rumah aman korban kekerasan sudah diusulkan sejak tahun 2016, namun belum terealisasi.
Ia mengatakan, rumah aman dibutuhkan untuk memberikan pengawasan dan pendampingan konseling terhadap para korban (anak dan perempuan) yang mengalami kekerasan.
Anjelina berharap usulan tersebut dapat terwujud untuk memudahkan petugas dalam penanganan serta dapat memberikan kenyamanan bagi para korban.
Kepala Dinas Sosial Nagekeo Rufus Raga mengatakan rencana pembangunan rumah aman perempuan dan anak baru diusulkan setelah rencana kerja (renja) tahun 2022 ditetapkan.
“Rencana pada perubahan renja tahun 2022 baru dialokasikan,” kata Rufus, terpisah.