Maumere, Ekorantt.com – Kepala Seksi PTM dan Keswa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Erfenti Amijanti menjelaskan terjadi peningkatan kasus Orang dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Sikka.
Jika dibandingkan dengan keadaan Desember 2021, terdapat 885 kasus meningkat tinggi menjadi 17,6 % bagi OdGJ berat. Kasus OdGJ secara keseluruhan periode Mei tahun 2022 terdapat 1.157 kasus.
Hal ini disampaikan Erfenti Amijanti dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa lintas sektor dan lintas program Kabupaten Sikka tahun 2022 di Hotel Pelita Hotel Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (29/06/2022).
“Upaya pencegahan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka belum optimal dilakukan karena pertama masih terdapat 3,2 % kasus OdGJ berat yang dipasung, kedua terdapat OGDJ berat yang dipasung karena tidak mendapat pelayanan kesehatan dan yang ketiga, belum adanya komitmen dari jejaring kemitraan lintas sektor,” ungkap Erfenti.
Sementara Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera atau yang akrab disapa Alfin Parera saat membuka kegiatan mengatakan, peningkatan kasus dengan Orang dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Sikka harus diperhatikan secara serius.
“Kita harus mencari akar permasalahan sehingga perlakuan dan kebijakan tepat. Kehadiran kita pada hari ini karena kita semua peduli terhadap OdGJ di Kabupaten Sikka,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Alfin berharap supaya adanya kolaborasi para camat, lurah, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat supaya penanganan OdGJ bisa diprioritaskan pada saat ini.