Ende, Ekorantt.com – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende mengakui masih banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berangkat keluar negeri secara ilegal.
Dua negara tujuan para TKI ilegal tersebut adalah Arab Saudi dan Malaysia.
“Itu info yang kita dapat di lapangan. Mereka jalannya sembunyi -sembunyi, Tentu ada yang merekrut secara ilegal juga kan,” ujar Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Distransnaker Kabupaten Ende, Yoseva A. P. Dewi pada Senin (12/7/2022).
Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam hal memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait proses rekrutmen dan kesiapan serta informasi kebutuhan tenaga kerja.
“Kita baru keluarkan surat kepada para camat tentang informasi kebutuhan tenaga kerja. Hal ini untuk menghindari para pencari kerja berangkat secara ilegal,” ujar Yosevina.
Dikatakan Yosevina, Slsejak tahun 2021 hingga semester pertama tahun 2022, sebanyak 21 orang TKI dideportasi dari negara tempat mereka bekerja.
Mereka dipulangkan dalam keadaan sakit, meninggal, dan rata-rata tidak memiliki dokumen atau ilegal.
“Ya, kalau berangkatnya legal. Tentu ada data di kita dan mereka mendapat perlindungan negara. Jadi harapannya jika ada yang mau cari kerja keluar negeri harus resmi. Harus koordinasi dengan pemerintah,” ujar Yosevina.
Yosefina berharap peran serta masyarakat jika mengetahui adanya proses rekrutmen tenaga kerja secara ilegal untuk diinformasikan kepada pemerintah setempat. Dengan begitu, pihaknya dapat berkoordinasi dengan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).