Ruteng, Ekorantt.com – Guru berinisial WR (43) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan oleh NA (70) yang adalah tetangganya sendiri.
Diketahui, WR adalah seorang guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) II Cibal, yang sama-sama dengan pelaku NA berdomisili di Peso, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal.
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, melalui Paur Humas Ipda Made Budiarsa menjelaskan, peristiwa tersebut dilakukan pelaku NA persis di depan rumah korban WR pada Senin (25/7/2022) pukul 22:10 Wita.
“Pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam (parang) yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri atas,” ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima Ekora NTT, Selasa (26/7/2022).
Pada pukul 19:00 Wita, anak dari korban atas nama Freis Muncen sedang mengiris buah labu menggunakan parang di rumahnya yang berjarak kurang lebih 40 meter.
“Karena merasa terganggu dengan bunyi ketukan parang tersebut, pelaku langsung berteriak memarahi dan memaki anak dari korban,” terang Ipda Made.
Lantaran tidak terima anaknya dimaki, istri korban pun sontak merespon pelaku dengan makian.
Kemudian sekitar pukul 22:00 Wita, menurut keterangan saksi Ferdinandus Jehuti yang mendengar makian tersebut langsung memberitahukan korban bahwa ia mendengar pelaku memaki istri korban.
Oleh karena tidak terima istrinya dimaki, korban langsung menuju depan rumahnya dan berteriak ke arah rumah pelaku, “Hei, kau mau apa? Selama ini saya sudah bersabar dengan perbuatanmu!”
Mendengar perkataan korban, pelaku yang datang dari rumahnya membawa sebilah parang ke arah korban dan langsung membacok korban hingga jatuh ke tanah.
Mendengar keributan di luar rumahnya, istri korban langsung keluar dan memanggil korban agar cepat masuk ke dalam rumah dan menutup pintu.
“Melihat korban sudah terluka, istri korban berteriak memanggil bantuan warga sekitar. Sementara pelaku sudah melarikan diri, selanjutnya warga langsung membawa korban ke Puskesmas Pagal,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, ujar Made, korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri atas.
“Selain itu, pada jari telunjuk tangan bagian kiri mengalami patah dan jari tengah tangan kiri mengalami luka robek. Kemudian luka robek pada rusuk bagian kiri,” pungkasnya.
Setelah dilakukan penindakan oleh petugas medis Puskesmas Pagal, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr. Ben Mboi Ruteng yang mana didampingi oleh tenaga medis dan keluarga korban.
“Pukul 03.00 Wita, pelaku berhasil diamankan oleh personil Polsek Cibal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibal Ipda Bagus Suhartono,” tutupnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cibal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.