Tepis Informasi BPR Chrysta Jaya Hampir Bubar, Dirut Wilson: BPR dalam Kondisi Sehat

Kupang, Ekorantt.com – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Chrysta Jaya Kupang menepis sejumlah isu miring yang berkembang luas di tengah masyarakat, terkait perkembangan dan kondisi terkini BPR Chrysta Jaya.

Dalam sebuah postingan yang dibagikan ke sejumlah grup facebook, menyebutkan bahwa ‘BPR Chrysta Jaya saat ini hampir bubar, dan tabungan nasabah terancam hilang’.

Nyatanya, bank di bawah komando Wilson Liyanto sebagai Direktur Utama (Dirut) ini sedang bertumbuh dan berkembang, serta memiliki tingkat kesehatan bank yang sangat baik.

Menurut Dirut Wilson, BPR Chrysta Jaya masih dikategorikan bank sehat, karena per bulan Juni 2022 lalu, pihaknya mampu menekan angka Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet di bawah angka lima persen.

Selain itu, total aset yang dimiliki BPR Chrysta Jaya saat ini sebesar Rp265 miliar , dana tabungan Rp44 miliar, deposito Rp170 miliar, dan modal inti dari para pemegang saham mencapai Rp40 miliar rupiah.

“Jadi kami mau klarifikasi bahwa berita itu hoaks alias tidak sesuai fakta yang ada. Karena BPR Chrysta Jaya saat ini sedang bertumbuh dan berkembang, dan masih dikategorikan sehat,” ujar Wilson Liyanto, dalam keterangan pers di Kupang, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Wilson menegaskan, pihaknya bekerja dibawa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, sehingga semua perkembangan laporan keuangan diupload dan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Dan semua itu bisa diakses oleh siapa pun melalui situs resmi OJK di ojk.go.id. Jadi tidak seperti yang diberitakan, karena itu sangat menipu dan menggiring opini masyarakat,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa posisi BPR Chrysta Jaya tidak seperti yang diberitakan. Karena semua data bank pasti diketahui oleh pihak OJK, sebagai otoritas pelindung dan pengawas.

“Karena ketika terjadi permasalahan di dalam bank, tentu yang tahu dulu itu pihak OJK. Sehingga sekali lagi saya tegaskan bahwa berita itu hoaks,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pertumbuhan laba BPR Chrysta Jaya sejak tahun 2022 terus mengalami pertumbuhan positif, di mana setiap bulannya mencapai angka 10 hingga 15 persen.

Selain itu, terdapat dana pihak ketiga sebesar Rp82 miliar rupiah yang dikelola BPR Chrysta Jaya, dan akan segera disalurkan kepada masyarakat Kota Kupang dalam bentuk kredit.

Terkait isu miring yang berkembang, Wilson menilai bahwa itu merupakan opini liar dan bagian dari upaya untuk menjatuhkan BPR Chrysta Jaya.

“Apakah ini hanya membangun opini untuk menjatuhkan bank kami? Tetapi informasi itu tidak memengaruhi nasabah kami untuk menarik dananya dari bank. Tidak pernah ada,” terangnya.

Diakuinya bahwa terdapat sejumlah nasabah yang mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar. Namun hampir 99 persen dari mereka sama sekali tidak terpengaruh dengan informasi itu.

“Mereka justru mendukung kami untuk melaporkan akun-akun itu, karena dinilai merusak industri perbankan. Sehingga akun penyebar berita hoaks harus ditindak secara hukum,” jelasnya.

Selama nasabah menabung dan melakukan deposito di BPR Chrysta Jaya, Wilson memberikan jaminan 100 persen terkait keamanan dan kenyamanan uang nasabah, karena pihaknya diawasi OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Jadi tabungan dan deposito nasabah itu bukan saja dijamin oleh bank. Tetapi juga dari pihak pemerintah dan OJK, sehingga tidak perlu ragu dan kuatir,” pungkasnya.

Sementara Kuasa hukum BPR Chrysta Jaya, Blidat Tonak mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan akun-akun yang menyebarkan kabar bohong ke Polda NTT.

“Pada prinsipnya, setelah kami telusuri berita itu, ternyata bukan media resmi. Tetapi dimuat di wordpress, yang mana siapa saja bisa membuat akun dan menulis opininya di situ,” jelasnya.

“Sehingga, kalau mau ditindak secara hukum, menurut kami sangat mudah. Kami akan tempuh jalur hukum, agar orang seperti ini bisa ada efek jerah,” tambahnya.

Menurut Bildat, pihaknya telah berkoordinasi dan sudah mengetahui keberadaan dari oknum-oknum yang menyebarkan informasi atau berita hoaks tentang BPR Chrysta Jaya.

Senada, Samuel David Adu, yang juga kuasa hukum BPR Chrysta Jaya menegaskan bahwa oknum penyebar berita hoaks tentang BPR Chrysta Jaya akan diproses secara hukum.

“Karena, jujur saja berita ini sangat sesat. Jadi pasti kami akan melaporkannya hari Senin. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, sehingga kami akan buat Laporan Polisi (LP) di Polda NTT,” tandasnya.

Patrik Padeng

spot_img
TERKINI
BACA JUGA