Maumere, Ekorantt.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menargetkan sertifikasi tanah redis 1.000 bidang pada tahun 2022. Adapun lokasinya yakni di Desa Tilang, Kecamatan Nita sebanyak 738 bidang dan Desa Ojang, Kecamatan Talibura sebanyak 262 bidang.
“Saat ini, kegiatan redistribusi tanah memasuki tahap sidang Panitia Pertimbangan Landform (PPL). Dalam tahapan ini, terdapat proses seleksi subyek (calon penerima tanah) dan seleksi Obyek (kriteria bidang tanah) yang diputuskan,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Faizin dalam keterangan pers di Maumere, Kamis, 18 Agustus 2022.
Setelah tahapan ini selesai, kata Faizin, tahapan selanjutnya adalah penetapan subyek dan obyek redistribusi tanah, penerbitan surat keputusan redistribusi tanah, pembukuan hak dan penerbitan sertifikat, dan penyerahan sertifikat.
Secara nasional, target sertifikasi tanah redis sebanyak 420.020 bidang pada tahun 2022. Sementara di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, target kegiatan redistribusi tanah sebanyak 21.700 bidang.
“Untuk tahun 2023, direncanakan kegiatan ini akan tetap dilaksanakan dengan target yang lebih besar yaitu sebanyak 2.000 bidang, hanya untuk lokasinya masih belum kita tetapkan,” imbuhnya.
Faizin menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang tercantum dalam dokumen visi misi dan program aksi. Jalan perubahan untuk Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkepribadian (Nawacita). Reforma agraria menjadi bagian kelima Nawacita yakni peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia.
“Saat ini, kebijakan pertanahan diarahkan pada ‘Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat’, yang ditandai kebijakan penertiban tanah terlantar, penyelesaian sengketa, redistribusi tanah, peningkatan legalisasi aset tanah masyarakat yang diimplementasikan melalui reforma agraria,” pungkasnya.