BPOM Sita 23 Produk Kosmetik Ilegal di Manggarai

Ruteng, Ekorantt.com – BPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) melalui Loka POM Manggarai Barat bersama Polres Manggarai dan Pemkab Manggarai menyita 23 produk kosmetik ilegal di Pasar Reo, Kecamatan Reok, Kamis (25/8/2022).

Kepala Loka POM Kabupaten Manggarai Barat, Andirusmin Nuryadin menyampaikan, produk kosmetik ilegal itu di antaranya lipstik dan krim pemutih kulit.

“Petugas penyidikan Loka POM menyita 23 jenis kosmetik ilegal dengan nilai ditaksir sekitar puluhan juta rupiah setelah operasi di Pasar Reo terhadap enam sarana distribusi kosmetik,” terangnya sembari mengatakan operasi tersebut selama dua hari yakni 24-25 Agustus 2022.

Menurut Nuryadin, pelaku telah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik tanpa izin edar yang telah melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Pasal 197.

Dari enam sarana yang dioperasi, ada satu pelaku yang diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Selain itu, Tim Penyidik Loka POM Manggarai Barat juga menemukan produk kosmetik bermerek, namun label kedaluwarsaannya telah hilang. Sehingga petugas juga menyita puluhan produk yang kedaluwarsa.

Nuryadin berpendapat, sarana yang secara sengaja menjual kosmetik dan sengaja menghilangkan label kedaluwarsa dengan cara dihapus atau digunting akan dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 8 dan 9 jo pasal 62 dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Barang yang disita petugas/Ekora NTT

Masyarakat, kata ujar dia, mengalami kerugian secara langsung jika menggunakan kosmetik ilegal. Masyarakat juga mendapatkan kosmetik dengan kualitas rendah dan manfaat yang tidak dijamin oleh negara.

“Produk yang ilegal secara mutu sebagian besar mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, merkuri, dan sejenisnya yang dapat merusak kulit hingga menyebabkan kanker,” sebut Nuryadin.

Sejauh pengetahuannya, pemakaian terus-menerus akan menyebabkan iritasi, sehingga kulit kelihatan flek-flek hitam seperti bekas terbakar, sehingga penampakan tidak sesuai harapan masyarakat sebagai konsumen.

Di samping itu, Tim Loka POM Manggarai Barat kini memperkuat sosialisasi agar dengan cerdas memilih produk obat, makanan, serta membentuk tim Duta Kosmetik untuk memperluas cakupan sosialisasi.

“Bagi para penjual, Tim Loka POM Manggarai Barat memberi edukasi cara memilih kosmetik yang benar agar produk yang dijual aman,” tukasnya.

Bagi para pelaku yang nakal, akan melewati proses hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga ada efek jera.

Nuryadin bilang, proses hukum juga merupakan sinyal kepada para penjahat obat dan makanan yang lain agar segera berhenti sebelum tertangkap operasi.

Ia mengimbau masyarakat agar melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa atau cek klik sebelum membeli produk.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA