Larantuka, Ekorantt.com – Nasib nahas menimpa Antonia Sana Herin, warga Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur. Ia tewas setelah dihabisi suaminya KRP, pada Minggu, 28 Agustus 2022 pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Antonia yang tewas bersimbah darah, mengalami putus telapak tangan kanan dan tergeletak di halaman rumah tetangga. Sejumlah luka lain ditemukan di lengan dan tengkuk korban.
Karel, seorang saksi di lokasi kejadian mengungkapkan, dirinya mengetahui kejadian tersebut saat mendengar teriakan warga. Saat itu, Karel sedang minum kopi bersama keluarga di rumahnya.
“Waktu warga teriak kami lari keluar. Tapi pas saya ke lokasi kejadian ibu Antonia (korban) sudah dalam posisi meninggal dunia. Tubuhnya dalam posisi telungkup,” kata Karel.
Sementara itu, terduga pelaku atau suami korban langsung melarikan diri setelah kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sambil menunggu tim medis untuk melalukan pemeriksaan jenazah korban.
Beberapa warga lainnya mengungkapkan, sehari sebelum kejadian, pasangan suami ini sempat bertengkar di rumah mereka yang letaknya tidak jauh dari posisi korban ditemukan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Sanusi Anwar membenarkan kejadian itu. Ia mengaku saat ini anggota polisi sudah berada di lokasi.
“Sementara Kapolsek dan anggota masih di TKP,” katanya.