Mbay, Ekorantt.com – Pasar mingguan terletak di Raja Selatan, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo dianggap menjadi proyek mubazir.
Padahal, bangunan yang menelan anggaran Rp3,8 miliar itu telah diresmikan oleh Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do pada 24 Desember 2021 lalu.
Alih-alih untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah belum terealisasi lantaran tidak difungsikan.
Untuk diketahui, Pasar Raja Selatan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018. Pasar itu baru diresmikan pada akhir 2021.
Tidak jauh dari situ, berjarak sekitar 2,5 kilo meter terdapat juga pasar mingguan Raja di wilayah Desa Raja Timur yang sudah beroperasi sejak lama.
Pasar tersebut merupakan milik pemerintahan desa yang seluruh pajak dan retribusi menjadi pendapatan asli desa setempat.
Pasar Mingguan Raja beroperasi pada setiap hari Selasa. Sedangkan Pasar Raja Selatan yang ialah aset Pemda Nagekeo dibuka setiap hari Jumat bersamaan dengan Pasar Mundemi, di Kecamatan Keo Tengah.
Namun sayangnya, pasar baru yang telah dibangun dan diresmikan oleh pemerintah itu tidak dimanfaatkan. Media ini memantau pada Jumat (16/9/2022) pagi, tidak ada aktivitas pasar layaknya.
Fasilitas umum seperti toilet sudah rusak. Pasar itu nampak sepih, tidak ada seorangpun pedagang menjajak di sana. Padahal bangunan sudah tersedia, sedangkan hari aktivitas pasar telah ditentukan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Nagekeo Djawaria K.M. Simporosa menyebutkan tidak ada kendala berarti dihadapi pemerintah saat ini terkait keberadaan pasar itu.
“Kendalanya hanya satu saja, pedagang sejak kita buka pasar hanya berjalan satu bulan saja. Itupun pedagang yang berjualan ke sana sangat sedikit, dan hari pasarnya terjadi di hari Jumat,” katanya setelah dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Jumat pagi.
Ia menyatakan Pasar Raja Selatan kini sudah dikelolah oleh pemerintah tingkat kecamatan. Pemkab Nagekeo disebut telah menyerahkan ke Pemerintah Kecamatan Boawae untuk selanjutnya dikelola sesuai kewenangan pada tingkat kecamatan.
“Nanti ade (adik) konfirmasi juga ke pak Camat,” tulis Kadis Tiel, mengarahkan.
Sebelumnya, dalam laporan saat peresmian Tiel menyebutkan terdapat 8 unit los pasar, 6 unit diantaranya memiliki 96 lapak.
Adapula 2 unit los pasar dasar tanpa lapak yang diperuntukan bagi pedagang pakaian, sepatu dan peralatan rumah tangga.
Sementara pedagang komoditi disiapkan pelataran tersendiri. Warung makan ditempatkan di pinggir jalan depan pasar, kata Kadis Tiel saat itu.
Dalam rencananya, kendaraan dua dan roda empat akan diatur di pelataran parkir seluas sekitar 500m². Barang-barang atau hasil pertanian yang masuk pasar akan diatur menggunakan gerobak dorong warga.
Namun, setelah diresmikan, Bupati Nagekeo melalui SK-nya telah menyerahkan teknis pengelolaan pasar kepada Camat Boawae, yang selanjutnya diatur bersama kepala desa, bumdes dan karang taruna setempat.
Camat Boawae Vitalis Bai belum bisa memberi keterangan setelah dikonfirmasi Ekora NTT, Jumat siang. Ia meminta penundaan wawancara karena sedang urusan keluarga.