Perjuangan Wagub NTT Selamatkan Sasando dari Upaya Pengklaiman Negara Lain

Kupang, Ekorantt.com – Pengklaiman alat musik Sasando oleh negara lain menyebabkan Pemerintah Provinsi NTT harus bekerja keras untuk meyakinkan banyak pihak bahwa alat musik tradisional Sasando adalah alat musik tradisional dari Indonesia khususnya berasal dari NTT.

“Ada negara yang mengklaim bahwa mereka juga memiliki alat yang sama persis dengan alat musiknya,” ujar Wagub Josef Nae Soi.

Ia menjelaskan, untuk memastikan alat musik Sasando adalah alat musik tradisional dari Indonesia dan NTT, pemerintah punya kewajiban untuk mempertahankan kekayaan intelektual yang ada di NTT.

Oleh karena itu, ia harus menjelaskan tentang ekspresi budaya tradisional dan kekayaan intelektual yang dimiliki Sasando kepada WIPO di Jenewa, Swis.

Hal ini dilakukan karena sebelumnya WIPO tidak bisa memberikan kepastian bahwa Alat musik Sasando adalah kekayaan intelektual ekspresi budaya dari Indonesia khususnya NTT.

“Setelah meminta kepastian dari Dirjen WIPO bahwa kami tidak bisa memberikan kepastian, namun terlebih dahulu harus melihat atau menyaksikan kolaborasi antara Sasando dengan kekayaan intelektual ekspresi budaya tradisional dari Indonesia,” ungkapnya.

Untuk memberikan kepastian kepada WIPO, pada 9 September 2022, dirinya membawa rombongan kebudayaan dari NTT untuk melakukan pertunjukan di hadapan 350 diplomat seluruh dunia yang ada di Jenewa, rumah perwakilan PBB.

“Saat itu ada nyanyian dan ada juga musik dan pada saat itu mereka baru mengatakan bahwa benar Sasando adalah kekayaan intelektual dari Indonesia,” tuturnya.

Mirip Kecapi

Wagub Nae Soi mengatakan, Sasando adalah musik tradisional dan banyak negara-negara di dunia yang mempunyai kemiripan musik dengan Sasando dan telah menjadi kekayaan intelektual mereka.

“Mereka mengatakan ini mirip dengan Kecapi. Kecapi ini menurut mereka adalah suara yang turun dari Tuhan, musiknya Tuhan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Sasando memiliki perbedaan dari alat musik lain dan merupakan kekayaan intelektual dari Indonesia. Pasalnya, alat musik Sasando adalah alat musik yang terbuat dari pohon lontar.

“Sasando ini terbuat dari akar, batang dan daun dari pohon lontar. Daun, akar dan batang menghasilkan tuak, dan tuak itu juga diproses menjadi gula. Sebelum makan gula, nenek moyang menyanyikan lagu diiringi oleh Sasando dan itulah kekayaan intelektual Indonesia,” ucapnya.

“Nyanyian yang diiringi oleh Sasando merupakan pujian kepada Tuhan yang telah memberikan hidup dan kehidupan,” tambahnya.

Wagub Josef menambahkan, pada 9 November 2022, dirinya akan ke Jenewa-Swis untuk mengambil sertifikat yang telah diakui oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) bahwa Sasando itu milik NTT dan milik Indonesia.

Patrik Padeng

spot_img
TERKINI
BACA JUGA