Nasib Dua TKI Flotim, Gaji Dibayar Hanya Rp1,5 Juta Selama 2,8 Tahun Bekerja

Larantuka, Ekorantt.com – Nasib malang menimpa dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Serinuho, Kabupaten Flores Timur berinisial PJK dan ARK. Keduanya hanya menerima upah Rp1,5 juta sebagai pekerja rumah tangga di Medan selama dua tahun delapan bulan.

“Kami pulang ini, kami masih cuti. Majikan hanya memberikan uang Rp1.500.000, dan uang pesawat dia bayar,” kata PJK dan ARK.

Menurut cerita PJK, keduanya direkrut sebagai pekerja rumah tangga oleh orang sekampung berinisial AO dari PT Rejeki Djaya Makmur. Keduanya direkrut dengan iming-iming gaji sebulan Rp1,5 juta.

“Saya tiba di Maumere pada 9 September 2019. Kemudian kami diterbangkan ke Jakarta, dan dijemput seorang ibu ke Medan,” kata PJK.

Awalnya dijanjikan bekerja di Jakarta, namun mereka akhirnya dibawa seorang agen bernama Dewi menuju ke Medan.

Di sana, mereka ditempatkan di salah satu rumah. Keduanya dipekerjakan sebagai PRT selama 2,8 tahun. Mereka hanya beraktivitas di dalam rumah, tidak pernah ke mana-mana karena pintu pagar rumah dikunci oleh pemilik yang menetap di Jakarta.

Selama itu, kedua TKI asal Flotim ini tidak pernah menerima gaji. Mereka hanya menerima Rp1,5 juta baru-baru ini saat hendak kembali ke kampung halaman mereka di Flotim.

Aktivis Buruh Migran Indonesia bekerja sama dengan Garda Buruh Migran Jakarta, Banten dan Medan sedang mengupayakan agar hak kedua TKI diperhatikan, termasuk menelusuri proses perekrutan.

Kedua TKI ini diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) oleh pihak PT Rejeki Djaya Makmur.

“Kini dua anak itu sudah di Kupang. Sebentar jam dua siang mereka akan pulang ke kampung halamannya. Kita akan jemput mereka. Saya sendiri ditelepon oleh orang tua korban yang sekarang ada di Malaysia untuk telusuri anaknya,” kata Noben Da Silva, aktivis BMI Flores Timur.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA