Manajemen Pintu Air Ikut Pelatihan Perpajakan, Manajer Puskopdit: Orang Bijak Taat Pajak

Maumere, Ekorantt.com – Manajemen KSP Kopdit Pintu Air Cabang Utama Maumere mengikuti Pelatihan Perpajakan di Aula Puskopdit Swadaya Utama, samping Lepo Bispu, Jalan Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Kamis, 9 Maret 2023.

Sementara yang menjadi penyelenggara adalah Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Swadaya Utama Maumere yang menaungi koperasi kredit primer.

Puskopdit Swadaya Utama merupakan induk dari koperasi kredit Flores bagian timur yang berpusat di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Perserta yang hadir dalam acara pelatihan ini berjumlah 76 orang yang merupakan perwakilan dari 11 koperasi primer yang bernaung di bawah Puskopdit Swadaya Utama.

Untuk tujuan Pelatihan Perpajakan ini, KSP Kopdit Pintu Air mengirim peserta yang terdiri dari General Manager, Gabriel Pitu Sorowutun, Bernabas Hening, Yengki Ricad Sado, Klemens Naat, Germalinda Yuliana. Ada juga jajaran pengurus Roebertus Belarminus, Tonceanus Jawa, Yakobus Rotan dan kepala divisi keuangan, Rasdiana Toja.

Fransiskus de Fransu, Manager Puskopdit Swadaya Utama Maumere mengatakan bahwa kegiatan pelatihan tersebut merupakan momen yang sangat dinanti-nantikan oleh semua koperasi kredit.

Terutama, lanjut Fransiskus, koperasi besar yang setiap tahun mendapat surat cinta dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Bahkan dari kantor wilayah, yang membutuhkan klarifikasi serta argumentasi dari manajemen masing-masing koperasi primer.

“Karena permasalahan-permasalahan itu terutama perpajakan sering mengagetkan kita dan membutuhkan klarifikasi. Dan dalam klarifikasi itu membutuhkan data. Maka pelatihan ini menjadi salah satu cara bagaimana kita mempersiapkan diri, data, serta akun-akun, sehingga jika terjadi pemeriksaan kita tidak dikagetkan dengan koreksi pajak yang nilainya terlampau besar,” ujar Fransiskus.

“Ingat slogan: Orang Bijak Taat Pajak,” tambah Fransiskus.

Slogan ini, lanjut dia, mau memberikan pesan kepada para wajib pajak agar disiplin membayar pajak.

Wakil Bupati Sikka Romanus Woga didampingi narasumber; kiri Ibu Karmila dan kanan Bahri Sampurna bersama Ketua dan Manager Puskopdit serta beberapa perwakilan peserta-Ekora NTT

Di samping itu, diberikan kepercayaan untuk sendiri menghitung, melaporkan, dan membayar sendiri karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Perpajakan.

Diketahui, narasumber dalam pelatihan ini adalah Bahri Sampurna, Konsultan dan Pengacara Pajak dari PT Pandai.

PT Pandai adalah mitra dari Induk Koperasi Kredit Indonesia dengan tandemnya Ibu Karmila, Dosen dari Univesitas Nusa Cendana Kupang, yang  juga sebagai Wakil Ikatan Akuntansi Indonesia perwakilan NTT.

Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, yang juga sebagai tokoh penggerak koperasi kredit di NTT dalam sambutannya mengatakan, semestinya koperasi kredit tidak harus membayar pajak.

“Yang bayar pajak adalah anggota yang pinjam untuk berusaha dan sukses mengembangkan usahanya. Di situlah dia dikenakan pajak,” kata Romanus.

Karena itu, menurutnya, untuk menjadi anggota koperasi kredit tidak susah.

“Uang kita aman, pinjaman murah, simpan teratur, pinjam bijaksana, angsur tepat turut rencana,  pendidikan syarat mutlak, tiap bulan rapat supaya tahu, tiap tahun RAT supaya dengan falsafah dan prinsip dasar kredit union tidak untuk mencari untung, tetapi untuk pelayanan,” katanya.

Koperasi kredit, jelas Wabup Romanus, sebenarnya tidak harus membayar pajak, karena dia memberikan pelayanan. Namun, terlepas dari itu, Romanus bilang, pengurus koperasi mesti taat membayar pajak.

Romanus juga menyampaikan, betapa koperasi kredit telah memberikan peran penting dalam pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

“Pendapatan pajak, perekrutan tanaga kerja lima ribu lebih yang bekerja di koperasi dan anggota koperasi 1.170.000 orang,” katanya.

Kepada peserta, Wabup Romanus memberikan peringatan agar mewaspadai tujuh dosa koperasi kredit.

Ketujuh dosa yang dimaksudkan Romanus Woga adalah; pertama ketergantungan kepada pihak luar.

Kedua, laporan pengurus membingungkan; harusnya laporan yang disajikan jelas sehingga muda dipahami oleh anggota.

Ketiga, produk pelayanan tidak menarik minat. Mestinya produk layanan yang bersaing; artinya diminati calon anggota.

Keempat, citra yang jelek atau buruk. Semua yang bekerja di dalam lembaga credit union harus dapat menjaga nama baik lembaganya. Kelima, pelaksanaan administrasi tidak disiplin.

Keenam, pelayanan pinjaman suka-suka. Pelayanan kepada anggota harus sesuai standar prosedur pelayanan. Pemberian pinjaman selektif sesuai ketentuan. Ketujuh, menganut filosofi sosial, bukan bisnis.

”Ini bahaya karena uang di koperasi adalah milik anggota bukan untuk dibagi-bagikan begitu saja,” pungkas Romanus Woga.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA