Bajawa, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ngada sedang memperbaiki alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis traktor yang dalam keadaan rusak.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ngada Ferdinand Burah menyatakan perbaikan dilakukan karena masih masa garansi.
Hal tersebut disampaikannya saat usai mengikuti sidang LKPj Bupati Ngada Tahun 2022 di ruang Paripurna DPRD, Jumat (14/4/2023).
Ia menyebut sebanyak delapan unit traktor sedang diperbaiki. Nantinya, hasil perbaikan akan kembalikan ke petani di Aimere, Riung, Riung Barat, Golewa Selatan, dan Bajawa Utara.
“Saat ini tenaga teknis dari perusahaan akan datang melakukan perbaikan. Kita punya bukti barang-barang yang akan diganti, karena itu masih dalam garansi,” ujar dia.
Ferdinand menyatakan garansi tersebut tidak termasuk kerusakan fisik seperti piringan bajak yang pecah akibat kurang hati-hati dari operator.
“Kita perbaiki dulu kerusakan yang paling krusial,” katanya.
Ia menyinggung harga traktor sebesar Rp430 juta per unit. Dalam DPA dengan total pagu yang dianggaran sebesar Rp21 miliar. Namun, yang dibelanjakan Rp16 miliar lebih dengan sistem e-katalog.
“Satu unit itu Rp200 juta lebih, tapi ditambah pajak dan biaya pengiriman menjadi Rp300 juta lebih,” jelasnya.
Ia menegaskan dalam sistem e-katalog pembeli tidak bisa melakukan penipuan karena tentunya ditolak oleh aplikasi. Semua proses di aplikasi itu dilakukan secara transparan.
Sedangkan semua spek traktor sama dari 50 unit yang diadakan.