Maumere, Ekorantt.com – Tim Satgas Pengaman Objek Vital (Obvit) Pelindo Lanal Maumere menyita 205 liter minuman keras (miras) ilegal jenis moke di Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Rabu, 19 April 2023.
Komandan Lanal (Danlanal) Maumere, Kolonel (P) Ady Dharmawan mengungkapkan, ratusan liter miras itu diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan di pintu masuk pelabuhan.
“Total miras yang disita petugas sekitar 205 liter,” ujar Dharmawan.
Dharmawan merincikan, 100 liter miras diamankan dari truk ekspedisi dengan nomor polisi K 8651 TK, 95 liter dari truk ekspedisi nomor polisi B 9683 KYZ, dan 10 liter dari salah seorang penumpang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan liter miras ini hendak dibawa ke Provinsi Jambi.
Dharmawan menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa ada truk yang mengangkut ratusan liter miras hendak berangkat menggunakan Kapal KM. Dharma Rucitra VII.
Selanjutnya sejumlah petugas langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan menyita ratusan liter miras.
“Miras yang disita ini sudah dibawa ke Kantor Pomal Mako Lanal Maumere untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Dharmawan menambahkan, pengiriman miras ilegal melalui transportasi laut semakin marak terjadi. Pelaku biasnya mengelabui petugas dengan menitip miras ke beberapa mobil ekspedisi.
Belum lagi harga miras di Kota Maumere cukup murah, sehingga menjadi daya tarik pebisnis miras di kota besar untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak.
“Tentu dengan adanya kejadian ini kita akan terus memperketat pengawasan,” pungkasnya.