Pentingnya Pemeriksaan Antenatal Care Selama Kehamilan

Oleh: Revynca Petronella Izaak

Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatal (AKN) merupakan salah satu indikator utama derajat kesehatan suatu negara.

Dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024 disebutkan  permasalahan kesehatan ibu dan anak di Indonesia cukup memprihatinkan.

Data Survei Antar Sensus (SUPAS) 2015 menunjukkan bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) mencapai 305 per 100.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Neonatal (AKN) mencapai 15 per 1000 kelahiran hidup (SDKI, 2017).

Memang diakui, ada penurunan Angka Kematian Ibu dari tahun ke tahun. Bahkan, realisasi AKI melampaui target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2015-2019.

Kendati demikian, persoalan kematian ibu mesti mendapat perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat. Diharapkan angka kematian ibu semakin rendah yang mengindikasikan semakin baiknya pembangunan di bidang kesehatan.

Kembali ke kematian ibu. Penyebab utama kematian ibu adalah hipertensi dalam kehamilan dan perdarahan pasca-persalinan. Sedangkan penyebab kematian neonatal disebabkan oleh komplikasi intrapartum dan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).

Salah satu cara yang paling efektif untuk menurunkan AKI dan AKN yaitu kesadaran ibu untuk memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan ataupun pusat pelayanan kesehatan dengan cara melakukan pemeriksaan Antenatal Care (ANC) selama masa kehamilan.

Antenatal care merupakan perawatan bagi ibu dan janin selama masa kehamilan. Seberapa penting pemeriksaan ANC? Sangat penting.

Melalui ANC, berbagai informasi serta edukasi terkait kehamilan dan persiapan persalinan bisa diberikan kepada ibu sedini mungkin.

Secara umum, ANC bertujuan agar ibu hamil mampu menjalani kehamilan dengan sehat, bersalin dengan selamat, melahirkan bayi yang sehat dan dapat menjalankan perannya sebagai perempuan, istri, maupun ibu.

Secara khusus, ANC bertujuan untuk menyediakan pelayanan antenatal terpadu termasuk konseling kesehatan, konseling gizi, konseling KB dan pemberian ASI. Serta mendeteksi secara dini kelainan atau penyakit yang diderita oleh ibu hamil sehingga dapat dilakukan tindak lanjut terhadap kelainan atau penyakit tersebut.

ANC idealnya dilakukan minimal empat kali dengan distribusi waktu: satu kali pada trimester pertama (0-12 minggu), satu kali pada trimester kedua (lebih dari 12 minggu-24 minggu), dan dua kali pada trimester ketiga (lebih dari 24 minggu sampai dengan kelahiran).

Kunjungan antenatal bisa lebih dari empat kali sesuai kebutuhan (jika ada keluhan, penyakit atau gangguan kehamilan).

Indonesia memiliki standar pelayanan antenatal terpadu minimal adalah sebagai berikut: timbang berat badan dan ukur tinggi badan, ukur tekanan darah, nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas), ukur tinggi puncak rahim (fundus uteri), tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ), skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi difteri  bila diperlukan, pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet selama masa kehamilan, tes  laboratorium, tatalaksana atau penanganan kasus sesuai kewenangan, dan temu wicara (konseling).

Dengan ANC yang baik, ibu dapat mengetahui masalah apa saja yang mungkin dialami ibu hamil antara lain anemia, KEK, kenaikan berat badan berlebih, hamil terlalu muda kurang dari 16 tahun atau terlalu tua lebih dari 35 tahun, anak terkecil kurang dari dua tahun, jarak kehamilan lebih dari 10 tahun, persalinan lebih dari empat kali, dan sebagainya.

Kini, Anda sudah paham akan pentingnya pemeriksaan antenatal care bagi ibu hamil bukan?

Sebagai calon ibu, sangat penting untuk melakukan pemeriksaan tersebut demi memastikan apakah Anda dan janin selalu dalam kondisi sehat karena kesehatan ibu akan sangat berpengaruh terhadap janin, termasuk pemenuhan nutrisinya.

Jadi, ibu hamil sebaiknya rutin menjalani antenatal care demi keamanan ibu dan janin.


Penulis adalah dokter umum di RSUD TC Hillers Maumere

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img