875 Warga di Ngada Digigit Hewan Penular Rabies

Bajawa, Ekorantt.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Yovita Maria Bernadette Moi, menyebut sebanyak 875 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayah itu dalam periode Januari-Juni 2023. Dari jumlah tersebut semua merupakan gigitan anjing.

“Kasus gigitan ini berada di 18 puskemas yang ada di Kabupaten Ngada,” tulis Yovita melalui aplikasi pesan singkat pada Kamis (7/6/2023).

Ia menyatakan kasus gigitan terbanyak terdapat di Puskesmas Kota Bajawa dengan jumlah gigitan sebanyak 383 kasus. Selanjutnya diikuti Puskesmas Waepana di Kecamatan So’a sebanyak 152 kasus dan sisanya di beberapa puskemas.

Warga yang terkena gigitan, kata dia, langsung diberi vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) untuk mencegah virus mematikan tersebut.

“Semua yang mendapat GHPR sudah diberi VAR dan SAR sesuai indikasi gigitan pada bagian leher ke atas,” jelasnya.

Saat ini, stok VAR masih tersedia di semua puskesmas, sedangkan SAR saat ini stok telah habis.

Pemkab Ngada telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk pengadaan kembali SAR di wilayah itu.

“Dalam minggu ini SAR akan dikirim dari provinsi,” ujarnya.

Meskipun demikian, Yovita menegaskan belum ada masyarakat yang terkonfirmasi positif rabies, termasuk meninggal akibat GHPR.

Dinas Kesehatan Ngada terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penularan virus rabies pada manusia.

Ia berharap bagi warga yang terkena GHPR untuk segera melakukan VAR, sementara hewan wajib dikadangkan.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA