Oleh: Paul Lamawitak*
Berbicara tentang UMKM, tak lepas dari memori historis kita di mana bangsa Indonesia pernah menghadapi krisis ekonomi pada tahun 1997. Tahun itu, menjadi titik paling rendah perkembangan perekonomian Indonesia pasca kemerdekaan dan Orde Baru.
Pada awal 1998, dilakukan pengamatan dampak krisis ekonomi terhadap pengusaha kecil di seluruh Indonesia. Dari 225.000 Pengusaha Kecil-Menengah (PKM) ditemukan bahwa PKM yang masih bertahan sebesar 64,1 % (144,225 PKM); PKM yang masih mampu berkembang sebesar 0,9 % (2,025 PKM); PKM yang mengurangi kegiatan sebesar 31 % (69,750 PKM); dan sebanyak 4 % (9.000 PKM) PKM terpaksa harus menghentikan usahanya (Anaroga, 2011).
Data historis ini menunjukkan, lebih dari 50 % PKM masih bisa bertahan dan berdiri tegak di tengah hempasan badai krisis. Artinya, PKM bisa menjadi jantung perekonomian Indonesia. Awal 2020, pandemi Covid-19 kembali melanda Indonesia. Perekonomian lesuh dan tak berdaya. Tetapi perekonomian Indonesia tidak mati. Data menunjukkan, jumlah UMKM per 5 Mei 2021 mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 % (Limanseto, 2021).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia kembali menerbitkan siaran pers pada tanggal 1 Oktober 2022 dengan menekankan dukungan pemerintah terhadap perkembangan UMKM sebagai mesin penggerak (Critical Engine) utama pertumbuhan perekonomian Nasional. Demikian juga dengan perkembangan UMKM di tataran daerah. Kabupaten Sikka, misalnya, data tiga tahun terakhir menunjukkan tingkat pertumbukan UMKM yang cukup signifikan. Akumulasi jumlah pelaku UMKM dari tahun 2018-2021 mencapai angka 61.186.
Pemerintah secara terus-menerus memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas pelaku UMKM. Artinya, peran UMKM dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi sangat besar. Salah satu pihak atau lembaga yang mempunyai konsentrasi perhatian terhadap pengembangan dan peningkatan pelaku UMKM adalah koperasi.
Koperasi dan UMKM: Entitas Tak Terpisahkan
Semua koperasi kredit yang berkiprah di dalam dan di luar Kabupaten Sikka memiliki peran yang tinggi terhadap peningkatan UMKM dari segi permodalan. Permodalan bagi pengembangan dan peningkatan UMKM telah menjadi satu dari sekian banyak peran koperasi terhadap geliat perekonomian daerah. Sebagai contoh, peran UMKM dapat dilihat pada pertumbuhan perekonomian Kabupaten Sikka per Maret 2023 tumbuh sebesar 3,37 %.
Indikator lain dapat dilihat dari jumlah penduduk miskin selama tiga tahun dari 2019-2021 masih di angka 13 %, tetapi pada 2022 mengalami penurunan angka kemiskinan dari 13 % menjadi 12,61 % (BPS Kab. Sikka, 2023). Lalu apakah UMKM menjadi satu-satunya sektor yang meningkatkan perekonomian masyarakat? Hampir pasti ia; lantaran sebagian besar penduduk masyarakat Kabupaten Sikka menjadi pelaku UMKM.
Sebagai contoh, salah satu koperasi yang tekun memberikan perhatian terhadap pertumbuhan dan perkembangan UMKM adalah Kopdit Pintu Air. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kegiatan dan konsentrasi yang selama ini dikerjakan oleh Kopdit Pintar dan juga Kopdit lainnya yang bisa saja luput dari perhatian media (Bdk. Https://Www.Sikkakab.Go.Id/1059-Usia-28-Tahun-Aset-Kopdit-Pintu-Air-Capai-18-Triliun).
Dalam kesempatan festival sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan RAT Kopdit Pintu Air, ditampilkan bentuk dan kreasi UMKM yang ada di Kabupaten Sikka. Ada satu perhatian khusus yang diberikan kepada para pelaku UMKM yaitu skema penyaluran dana dan juga pendampingan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sikka.
Ini menjadi titik terang bagi perkembangan UMKM. Proses pendampingan menjadi sebuah keharusan demi menjamin keberlanjutan UMKM. Pelaku UMKM tidak dibiarkan berjalan sendiri. Mereka didampingi dengan model pendekatan dari para pelaku pelaku UMKM yang sudah mapan dan memiliki prospek yang bagus.
Pemberdayaan Berbasis Knowledge Management: Sebuah Alternatif
Pertumbuhan UMKM menunjukkan tren yang positif, maka para pelakunya tak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Diperlukan pendampingan dan motivasi berkelanjutan agar dalam situasi apapun, UMKM tetapi berdiri tegak. Masing-masing pelaku UMKM memang memiliki strategi unik untuk bisa bertahan dalam persaingan. Tetapi salah satu metode yang bisa ditekuni untuk bisa bersaing secara lebih luas adalah dengan metode berbasis knowledge management (KM).
Konsep knowledge management ini memang awalnya diterapkan pada perusahaan yang memiliki kompleksitas sumber daya manusia. Perusahaan sering mengalami kelangkaan sumber daya manusia yang memang sangat dibutuhkan untuk satu pekerjaan tertentu. Sumber daya manusia adalah aset organisasi yang tak tergantikan. Perkembangan teknologi tidak serta-merta menggantikan posisi atau peran manusia. Secara konseptual, knowledge management dapat diartikan sebagai pengelolaan dari pengetahuan.
Menurut Bergeron (2003) yang dikutip oleh Darudiato dan Suryadi (2013), knowledge management adalah suatu kemampuan untuk menangkap, menyimpan serta mengakses secara selektif pengetahuan-pengetahuan yang berhubungan dengan pekerjaan dan pembuatan keputusan dari manajer dan karyawan untuk tindakan yang bersifat individu ataupun kelompok.
Secara lebih teknis, knowledge management diartikan sebagai alat, teknik dan juga strategi yang digunakan untuk memelihara, menganalisis dan mengorganisasi, mengembangkan serta membagi keahlian bisnis. Dalam artian yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa knowledge management adalah pengelolaan yang terorganisasi dari sekumpulan pengetahuan yang dimiliki oleh sumber daya yang ada dalam organisasi untuk kemudian dapat digunakan dalam organisasi demi mencapai tujuan organisasi yang berkelanjutan (sustainability).
Konsep knowledge management ini sebenarnya sudah sering dilakukan dalam organisasi bisnis. Ada pengetahuan yang sangat berharga yang dimiliki oleh sebuah organisasi bisnis yang harus dilestarikan. Kombinasi pengetahuan, keterampilan dan soft skill (baca: kompetensi) yang baik menjadi satu kekayaan yang sangat berharga bagi setiap organisasi. Kekayaan ini perlu dilestarikan agar bisa menjadi sumber daya yang bisa mendorong perkembangan dan peningkatan daya saing organisasi.
Konsep knowledge management ini secara sederhana dapat diterapkan pada para pelaku UMKM. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua KSP Kopdit Pintar, Yakobus Jano, bahwa para pelaku UMKM membutuhkan mentor yang memiliki pengetahuan yang mumpuni (kognitif akademis) dan segudang pengalaman (experience) dalam bidang UMKM.
Inilah salah satu implementasi knowledge management yang paling sederhana dan memiliki peluang yang tinggi untuk bisa diimplementasikan dalam organisasi kecil seperti UMKM. Pengetahuan untuk membaca dan menganalisis pergerakan dunia bisnis serta pengalaman untuk bisa membantu ketepatan dalam mengambil keputusan secara cermat. Kedua modal pemberdayaan ini bisa menjadi added value bagi pertumbuhan UMKM yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
*Dosen Program Studi Akuntansi UNIPA