Labuan Bajo, Ekorantt.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) lahan otorita seluas 129,609 hektare kepada pemohon yakni Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) pada Sabtu, 16 September 2023.
Secara simbolis, sertifikat ini diserahkan kepada Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo dan kemudian diserahkan kepada Direktur Utama BPOLBF.
Dalam acara serah terima tersebut, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menjelaskan bahwa Parapuar, Kawasan Pariwisata Terpadu BPOLBF yang akan dikembangkan di atas lahan otorita juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional(PSN).
Harapannya mampu mengikuti jejak PSN-PSN yang telah rampung di destinasi pariwisata lainnya sehingga dapat membuka dan menyerap tenaga kerja.
“Kemenparekraf diminta untuk mengembangkan berbagai kawasan pariwisata dan salah satunya adalah di Labuan Bajo ini. Dan sebagai informasi Parapuar ini juga termasuk PSN. Dua hari yang lalu saya hadir dalam acara Sewindu PSN dan dihadiri oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Di situ disampaikan bahwa dalam 8 tahun terakhir sudah 161 Proyek Strategis Nasional yang telah rampung dan berhasil menyerap sebesar 11 juta tenaga kerja,” ujarnya.
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni menjelaskan, dalam nomenklatur perundang-undangan baik di undang-undang agraria maupun turunannya, HPL didefinisikan sebagai barang milik negara yang pengelolaannya diberikan kuasa kepada yang diberi hak.
Dalam konteks ini, ungkapnya, kuasa penuh pengelolaan lahan diberikan kepada BPOLBF untuk dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan peruntukannya.
Selanjutnya, dengan diserahkannya sertifikat HPL tersebut, Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN juga memastikan komitmen pemerintah untuk menjamin rasa aman bagi para investor yang berminat untuk berinvestasi di Labuan Bajo.
Sebab investasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya salah satu masalah terbesar yang dihadapi investor untuk berinvestasi di Indonesia adalah kepastian hukum. Sehingga sulit bagi para investor untuk memprediksi rugi laba dalam jangka waktu tertentu.
“Inilah tugas utama yang diberikan Presiden kepada kami di Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor yang datang untuk kemudian dengan senang hati dan nyaman dapat berinvestasi di nusantara,” ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan Wamen ATR/BPN, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi berkomitmen Pemkab Manggarai Barat mendukung pengembangan kawasan Parapuar sebagai destinasi pariwisata terintegrasi di Labuan Bajo.
Ia juga berpesan agar masyarakat harus dilibatkan dalam pembangunan tersebut.
“Maju terus, berkarya terus, kami semua ada di belakang BPOLBF. Budaya musyawarah dan lonto leok harus kita letakan menjadi pundak fundamental untuk kita melangkah ke hari esok yang lebih baik terutama dalam hal keterlibatan masyarakat dalam pembangunan,” jelasnya.