Maumere, Ekorantt.com – Sejumlah jurnalis berada dalam bayang-bayang intimidasi dan ancaman usai memberitakan perjudian di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Intimidasi tidak hanya menyasar pribadi para jurnalis, tetapi juga keluarga mereka.
Bahkan, rumah seorang jurnalis bernama Weren Timor diduga dibakar oleh orang tak dikenal pada Minggu, 26 November 2023.
Pengakuan ini disampaikan oleh Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau, seorang jurnalis yang bekerja di media online Timor Daily.
Dalam suratnya ke Ketua PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan organisasi jurnalis serta asosiasi media, Edy menceritakan, dua orang tak dikenal mendatangi rumahnya pada Senin, 27 November 2023.
Saat itu, Edy tidak berada di rumah. Ia sedang berada di Kupang. Sementara di rumah hanya ada istri dan kedua anaknya yang masih kecil.
Kedua pelaku mengendarai sepeda motor. Saat tiba di halaman rumah, salah satu pelaku bernama Alo Kuneru menggeber gas motornya sembari berteriak-teriak menyebut nama Edy.
“Mana Edy Bau? Mana Edy Bau? Ini Edy Bau punya rumah?”
Kata Edy, istrinya yang sedang memberi makan ternak di samping rumah langsung menyapa kedua pelaku dan bertanya terkait alasan mereka mencari Edy.
Bukannya menjawab, pelaku malah memaki Edy. Pelaku kemudian mengeluarkan ponsel dan menunjukkan foto Edy dan anaknya.
“Benarkah ini Edy Bau? Ini rumahnya?”
Istri dan anak Edy secara spontan membenarkannya.
Tidak berhenti di situ, kata-kata umpatan dan caci maki keluar dari mulut pelaku. Pelaku juga mengancam akan membakar dan melempar rumah Edy.
“Istri dan anak-anak saya merasa ketakutan dan trauma dengan peristiwa tersebut,” tutur Edy.
Edy telah membuat laporan melalui pengaduan kepada Kapolres Belu pada Kamis 30 November 2023. Ia meminta Kapolres untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Terhadap pelaku, saya minta diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Edy.
Sejak kejadian itu, Edy merasa tidak aman dan tidak nyaman untuk beraktivitas di luar rumah terutama melakukan aktivitas jurnalistik.
“Kami semua wartawan di Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL merasa terancam untuk melakukan aktivitas jurnalistik sebagaimana biasanya. Kami terus dibayang-bayangi ketakutan akan teror dan ancaman kekerasan terhadap diri kami maupun keluarga,” tuturnya.
Ia pun meminta bantuan dari PWI, AJI, dan organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan Indonesia karena kasus ini mengancam kebebasan pers.
“Agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini,” pungkasnya.