Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengklaim penanganan stunting telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Kupang Tahun 2023.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt mengatakan, target penanganan stunting di RPJMD tahun 2023 yakni 18 persen.
Sementara berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) periode Agustus 2023, kata Jeffry, stunting di Kota Kupang ada di angka 17,2 persen.
Ia menambahkan, hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2018 prevalensi stunting di Indonesia berada pada angka 30,8 persen dan prevalensi stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada angka 20,9 persen.
Menurutnya, meski angka stunting sudah melampaui target, namun Pemkot Kupang tetap berharap agar semua sektor terkait tetap melaksanakan intervensi pencegahan stunting sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Upaya pencegahan stunting memerlukan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, LSM serta masyarakat,” pungkas Jeffry saat membuka kegiatan desiminasi hasil audit kasus stunting tingkat Kota Kupang di Hotel Kristal Kupang, Senin, 18 Desember 2023, dikutip dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan stunting untuk tidak menggunakan pendekatan proyek, tetapi mengurusnya dengan hati. Sebab hal ini sebagai panggilan pengabdian.
“Mengatasi persoalan stunting pada anak-anak saat ini adalah investasi di masa yang akan datang,” timpal Jeffry.
Desiminasi Sangat Penting
Jeffry menambahkan, desiminasi hasil audit kasus stunting tingkat Kota Kupang sangat penting untuk mendiskusikan banyak hal tentang solusi penanganan stunting secara lebih spesifik dan tidak parsial.
Menurutnya, publikasi data stunting merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat posyandu, kelurahan, puskesmas, kecamatan hingga dinas kesehatan dan tingkat kota.
Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan publikasi data stunting, maka setiap perangkat daerah, lintas sektor terkait dan tim percepatan penurunan stunting tingkat kota dan kelurahan dapat mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang telah dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kota Kupang.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk berpartisipasi aktif dalam setiap upaya percepatan penurunan stunting, serta penanggulangan permasalahan kesehatan yang ada di Kota Kupang, demi tercapainya generasi penerus Kota Kupang yang sehat dan berkualitas.
Hal serupa juga disampaikan ketua panitia pelaksana kegiatan, Suzana M. Manafe. Ia menjelaskan, desiminasi audit kasus stunting merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menemukan akar dari penyebab stunting.
“Sehingga perlu dilakukan pencegahan stunting dengan baik dan tepat sasaran, sehingga tidak lagi terjadi kenaikan kasus stunting,” kata Suzana.
Menurutnya, penyelenggaraan desiminasi audit kasus stunting kali ini diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mendorong Pemkot Kupang untuk tetap konsisten menurunkan prevalensi stunting dari angka 17,2 persen pada tahun 2023 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Ia juga sependapat dengan Jeffry bahwa upaya penurunan angka stunting memerlukan dukungan dan peran semua pihak baik pemangku kebijakan, stakeholder dan mitra lainnya.