Labuan Bajo, Ekorantt.com– Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional teknis instansi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat, 22 Desember 2023.
Penyerahan surat keputusan PPPK yang berlangsung di Aula Setda Manggarai Barat ini adalah hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Edi berharap para PPPK baru bisa langsung bekerja dengan penuh integritas, loyal dan berperan sebagai abdi masyarakat dan abdi negara di tempat kerjanya masing-masing.
Ia juga meminta agar para peserta tetap menjaga kepercayaan dengan menunjukkan integritas, kualitas, dan dedikasi, sehingga seberat apapun pekerjaan bisa dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dengan status baru ini, lanjut Bupati Edi, peserta PPPK harus membawa suasana kerja yang lebih baik di hari-hari yang akan datang.
“Kehadiran Anda harus mampu memberikan arti yang baru di unit kerja masing-masing. Jangan sampai kehadiran anda justru membuat masalah baru di tempat yang baru,” tegas Bupati Edi.
Bupati Edi selanjutnya meminta harus selalu meningkatkan kualitas diri seperti, memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PPPK, memiliki integritas pekerjaan yang lebih tinggi, serta memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan.
Ia juga mengatakan, peserta yang lulus PPPK ini merupakan hasil optimalisasi atau bonus.
Banyak pihak yang terlibat dalam memperjuangkan supaya ada kesetaraan dengan orang yang sebelumnya mengikuti tes PPPK.