Tata Kelola Birokrasi Tuntut ASN Keluar dari Zona Nyaman

Kupang, Ekorantt.com– Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake menegaskan, kini tuntutan tata kelola birokrasi menghendaki Aparatur Sipil Negara (ASN) harus keluar dari zona nyaman atau comfort zone dan beralih ke zona kompetitif atau ompetitive zone.

Hal ini tentu saja agar memacu terbentuknya iklim birokrasi yang profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melakukan berbagai pembenahan dan terobosan-terobosan untuk menciptakan birokrasi yang profesional tersebut,” jelas Ayodhia saat membuka acara pemetaan jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa, 9 Januari 2024.

“Kita dituntut untuk bisa selalu beradaptasi, menemukan cara-cara terbaik, belajar dari pengalaman yang ada dan menjadikan semua itu sebagai dasar pijakan untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik,” imbuh dia.

Ayodhia menjelaskan, kegiatan pemetaan jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan salah satu upaya tata kelola birokrasi di Provinsi NTT agar dapat berjalan sesuai amanat regulasi.

Rujukannya terdapat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2023. Peraturan turunannya masih menggunakan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pada Pasal 133 Peraturan Pemerintah ini, jelas Ayodhia, mensyaratkan jabatan pimpinan tinggi dapat diduduki paling lama lima tahun.

Jabatan tersebut dapat diperpanjang apabila telah dilakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dan kompetensi terhadap masing-masing pejabat yang menduduki jabatan tersebut.

“Saat ini kita akan melakukan pemetaan terhadap kinerja dan kompetensi para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian kita dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” pungkas dia.

Menurut Ayodhia, setiap organisasi tentu ada tantangan yang dihadapi, baik yang dapat diprediksi atau predictable maupun yang tidak dapat diprediksi atau unpredictable.

Baik yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri, maupun yang berasal dari luar organisasi. Sebab itu, dibutuhkan learnt organization atau organisasi pembelajar untuk menjembatani strategi pembangunan yang bersifat makro menjadi tindakan aplikatif lapangan yang terukur, terencana dan tepat sasar.

Lebih lanjut Ayodhia menerangkan, para pejabat pimpinan tinggi pratama adalah orang yang diharapkan untuk memberikan kerja nyata dengan dedikasi yang tinggi.

Kerja para pejabat, kata dia, harus lebih keras dari pada orang lain. Aksi nyata mereka pun ditunggu oleh masyarakat NTT.

Oleh karena itu, Ayodhia berharap agar seluruh peserta pemetaan kompetensi dapat menikmati proses ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan hasil kerja. Proses ini juga merupakan kesempatan untuk menemukan inspirasi baru dalam mendorong kinerja kerja yang lebih optimal.

“Panitia seleksi yang akan menguji bapak-ibu sekalian, adalah para pejabat dan akademisi yang sangat memahami pemerintahan daerah dan tuntutan masyarakat akan kehadiran pemerintah itu sendiri, maka selain menguji kompetensi bapak-ibu, panitia seleksi juga akan mengevaluasi kinerja dari saudara-saudari sekalian, manfaatkanlah momen ini sebagai kesempatan mendapatkan input dalam memperbaiki diri sebagai seorang pejabat pimpinan tinggi pratama,” pungkasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA