BPBD Ajukan Status Bencana Kekeringan ke Penjabat Gubernur NTT

Kupang, Ekorantt.com Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT Ambrosius Kodo mengatakan, pihaknya akan mengajukan status bencana kekeringan kepada Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake.

Pengajuan status bencana kekeringan ini menyusul adanya hasil laporan BMKG dan pemerintah kabupaten bahwa petani terancaman gagal panen dan gagal tanam karena kurangnya air hujan akibat dampak fenomena el nino.

BPBD Provinsi NTT, kata Ambrosius, sedang melakukan analisis dan penelaahan data yang bersumber dari kelompok kerja penanganan bencana kekeringan.

“Berdasarkan hasil analisis dan penelaahan data ini, satu atau dua hari ke depan kami akan memberikan rekomendasi kepada kepala BPBD untuk mengajukan status kebencanaan kekeringan kepada Penjabat Gubernur NTT,” ujar Ambrosius Kodo saat ditemui di Kupang pada Jumat, 12 Januari 2024.

Ia mengaku telah menerima informasi dari pemerintah kabupaten/kota terkait kondisi curah hujan yang tidak stabil serta persediaan air yang sudah sangat memprihatinkan. Akibatnya, banyak petani yang belum menanam.

“Sehingga dari hasil rapat kemarin dan berdasarkan data dan informasi yang masuk, kami akan mengusulkan kepada Penjabat Gubernur NTT untuk menetapkan status bencana kekeringan,” terangnya.

Dengan adanya pergeseran musim hujan yang terjadi saat ini, pemerintah menyarankan kepada petani untuk tidak menanam padi dan beralih ke tanaman palawija.

“Karena kalau puncak musim hujan terjadi pada bulan Februari maka sebaiknya kita beralih pada tanaman palawija yang paling pas untuk petani produksi dan sekaligus menjadi cadangan pangan,” tutupnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA