Kupang, Ekorantt.com– Selama tahun 2023, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima 151 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Khususnya pelayanan kepulangan jenazah PMI di tahun 2023 sebanyak 151 orang dan kami layani sampai selesai,” ujar Plt. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Lukas Doni Pura kepada wartawan pada Jumat, 12 Januari 2024.
Berdasarkan data di sistem elektronik PMI, 151 jenazah PMI yang telah dipulangkan ke NTT tidak terdata. Artinya, mereka adalah PMI nonprosedural.
“Artinya satu pun tidak berangkat secara resmi. Sedangkan PMI prosedural tidak ada yang meninggal di tahun 2023,” kata Doni.
Selain pelayanan jenazah, selama tahun 2023, BP2MI NTT juga melakukan pelayanan perlindungan PMI sebanyak 441 kasus.
Menurut Doni, kesadaran masyarakat NTT untuk mengikuti prosedur merantau ke luar daerah masih sangat kurang. Hal ini dilihat dari jumlah yang menjadi PMI prosedural di tahun 2023 hanya sebanyak 1305.
Untuk tahun 2024, BP2MI belum melakukan pelayanan jenazah. Pada Januari 2024, BP2MI telah melakukan pelayanan yakni mendeportasi PMI nonprosedural asal Kabupaten Alor dari Malaysia ke Indonesia.
Doni pun mengajak masyarakat NTT agar tidak memilih Malaysia sebagai negara untuk mencari pekerjaan. Tetapi memilih negara Hongkong, Singapura, Jerman, Jepang atau pun negara-negara yang telah melakukan kerja sama dengan Indonesia.
Alasannya karena jarang sekali terdapat kasus di negara-negara tersebut. Perlindungan dan penghargaan terhadap pekerja migran di sana pun sangat bagus. Selain itu, pendapatannya juga sangat bagus.
“Jadi kita sarankan sebaiknya tidak ke Malaysia karena dilihat dari perlindungan tenaga kerja, gaji mereka lebih tinggi,” terangnya.