Pengawas TPS Instrumen Penting Jaga Kualitas Pemilu

Ruteng, Ekorantt.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Yuliana Gamun menyebut keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen penting yang ikut menentukan kualitas pemilu, terutama pada proses pemungutan dan perhitungan suara.

“Tentu pengawas TPS yang demikian adalah sosok yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya,” ujar Yuga, sapaan karib Yuliana Gamun, dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pembekalan 84 pengawas TPS pemilu 2024 di Aula Paroki Poka, Desa Longko, Kecamatan Wae Ri’i pada Senin, 22 Januari 2024.

Ia mengatakan, pengawas TPS sebagai ujung tombak Bawaslu dalam tugas pengawasan. Pengawas TPS tentu saja mempunyai tugas yang mulia dalam melakukan pengawasan pemilu.

 

Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, Yuga meminta pengawas TPS yang dilantik agar menjalankan tugas dengan baik, serta menjaga integritas dan marwah lembaga Bawaslu.

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia.

Menurut dia, penyelenggara pemilu adalah peletak demokrasi yang diharapkan akan mengukir sejarah di Indonesia. Sejarah tersebut terutama karena penyelenggara pemilu adalah pihak yang mengambil bagian dalam melahirkan pemimpin bangsa.

“Kita adalah orang-orang yang diutus oleh negara, karena itu Undang-undang sudah mengamanatkan kita berdiri untuk mengamankan pemilu,” tegas Marselina.

Marselina pun mengingatkan pengawas TPS yang dilantik agar menjadi penyelenggara pemilu yang baik dan benar.

Pengawas TPS, lanjut dia, sebagai mitra ujung tombak Bawaslu. Sehingga Marselina yakin dan percaya pengawas TPS yang dilantik dapat mengemban tugas mulia dalam menyukseskan pemilu 2024.

“Kita akan bekerja secara kolektif dan satu tim dalam mempertanggungjawabkan secara integritas tinggi, saya yakin seyakin-yakinnya kalian dapat bekerja secara profesional dalam pengawasan pemilu,” tegasnya.

Kekurangan Lima Pengawas TPS

Diketahui, untuk Kecamatan Wae Ri’i terdapat 89 TPS, sementara yang sudah dilantik ada 84 pengawas TPS. Jumlah ini menunjukkan bahwa hingga kini masih kekurangan lima pengawas TPS untuk pemilu 2024.

Pengawas TPS yang belum terisi antara lain di Desa Wae Mulu TPS 03 dan TPS 04, Desa Ranaka TPS 01, Desa Bangka Jong TPS 04, dan Desa Poco TPS 01.

Yuga menyebut kekurangan lima pengawas TPS tersebut merupakan ‘pekerjaan rumahnya’ untuk segera diisi beberapa waktu ke depan.

Menurut dia, Panwaslucam Wae Ri’i akan membuka kembali pengumuman perekrutan pengawas TPS untuk mengisi kekosongan.

Perpanjangan rekrutmen khusus pengawas TPS yang belum terisi mulai dibuka pada 24 Januari sampai 7 Februari 2024.

Rekrutmen khusus ini, jelas Yuga, dengan persyaratan usia minimal 17 tahun. Dalam ketentuan sesuai juknis memang untuk menjadi pengawas TPS harus usia minimal 21 tahun saat pendaftaran.

Namun untuk mengisi kekosongan, juknis juga memberi ruang syarat usia minimal 17 tahun dan syarat-syarat lain yang harus terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk pelantikan yang rekrutmen khusus itu dilaksanakan satu minggu sebelum pemungutan suara,” jelas Yuga.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA