Kepemimpinan Presiden Jokowi Dinilai Merusak Demokrasi

Maumere, Ekorantt.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan 40 AJI Kota menilai kepemimpinan Presiden Joko Widodo merusak demokrasi. Demikian kata Ketua AJI Kota Kupang, Djemi Amnifu, dalam keterangan tertulis yang diterima Ekora NTT, Selasa, 13 Februari 2024.

Hal ini telah ditunjukkan dengan pengesahan sejumlah Undang-undang yang justru mengancam HAM dan memperlemah institusi demokrasi mulai dari Perpres jabatan fungsional TNI, revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

“Represi dan kriminalisasi terhadap kritik dan pembela hak asasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil,” kata  Djemi.

Ia mengatakan, alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat, masyarakat sipil yang berunjuk rasa atas berbagai undang-undang yang mengancam itu, justru ditindak dengan kekerasan.

Alih-alih mengakomodasi masukan dari rakyat, lanjut Djemi, aktivis yang mengkritik kebijakan justru diancam dengan pasal-pasal pidana.

Menurut dia, di bawah rezim Jokowi pula, kebebasan pers mencapai situasi kritis. Pada 2023, 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media, tertinggi sepanjang satu dekade.

“Kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial, mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak pernah berhenti,” tegas Djemi.

Dikatakan, oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis, UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis.

“Kebebasan pers dikungkung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun,” pungkas Djemi.

Saat ini, lanjut dia, Presiden Jokowi makin menunjukkan ambisinya melanggengkan kekuasaan dengan cara yang kotor.

Dia diduga melemahkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian melahirkan politik dinasti, menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi.

Rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. Tidak ada demokrasi dalam pemilu yang cacat. Tidak ada kebebasan pers jika demokrasinya mati.

Menurut Djemi, Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki.

AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota pun, kata Djemi, menyatakan sikap, pertama, Presiden Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena diduga merusak demokrasi dan integritas pemilu.

Kedua, menghentikan berbagai jenis kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas pemilu.

Ketiga, memastikan pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA