Kupang, Ekorantt.com – Bank NTT dilaporkan sedang membutuhkan dana sebesar Rp641 miliar untuk menghindari turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan oleh bank milik pemerintah daerah di Provinsi NTT itu. Salah satunya, dengan melakukan kerja sama dengan Bank DKI Jakarta.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT Jonas Salean berjanji pihaknya bakal meminta Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake untuk mengeluarkan surat persetujuan kerja sama usaha bank antara Bank NTT dengan Bank DKI.
Permintaan itu menurut dia, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD NTT bersama Bank NTT pada Selasa, 16 April 2024.
“OJK (otoritas jasa keuangan) kasih waktu sampai 31 Desember 2024. Sekarang masih kurang Rp641 miliar,” kata Jonas usai rapat dengar pendapat kepada wartawan.
Sehingga, lanjut dia, Bank NTT memerlukan surat persetujuan dari Penjabat Gubernur NTT untuk bisa bekerja sama dengan bank-bank lain terutama Bank DKI.
“Komisi III merekomendasikan kepada penjabat gubernur agar segera terbitkan surat persetujuan dari pemegang saham pengendali,” tegas Jonas.
Ia berharap para pemegang saham, bupati dan wali kota, berkomitmen mendukung dan menambah penyertaan modal guna meringankan beban Bank NTT.
Pasalnya, kata Jonas, Pemerintah Provinsi NTT kesulitan menyertakan modal ke Bank NTT karena kekurangan anggaran akibat beban hutang yang ditinggalkan gubernur sebelumnya.
“Beban utang kita sangat besar. Jadi sulit. PAD kita hanya Rp1,4 triliun dari target Rp1,7 triliun. Satu-satunya jalan yaitu KUB (kerja sama usaha bank) itu,” terangnya.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menyampaikan apresiasi atas komitmen Komisi III DPRD Provinsi NTT dalam melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait pemenuhan modal inti minimum.
“Kita berterima kasih dan apresiasi punya kepedulian dan komitmen untuk langkah-langkah pemenuhan KUB,” ujar Harry.