Penjabat Bupati Sikka Serahkan SK Pendirian dan Operasional SMPN 48 Gaikiu

Alfin Parera juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada camat, panitia, pejabat kepala desa, serta tokoh adat atas inisiatifnya sehingga masyarakat Gaikiu menerima SK pendirian operasional SMPN 48 Gaikiu.

Maumere, Ekorantt.com – Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera atau akrab disapa Alfin Parera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pendirian dan Operasional SMPN 48 Sa Ate Gaikiu.

SK diserahkan kepada Pejabat Kepala Sekolah SMPN 48 Sa Ate Gaikiu, Maria Astin Nuli dilanjutkan penandatanganan prasasti.

Penyerahan SK berlangsung di halaman Kapela Gaikiu, Desa Bu Utara, Kecamatan Tanawawo Kabupaten Sikka, NTT, Sabtu, 18 Mei 2024.

Alfin Parera mengatakan, kehadiran SMPN 48 menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Gaikiu.

“Kita tidak bisa hanya mendirikan sekolah ini terus kita diamkan. Tapi kami terus berusaha apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kita sepakat tidak membiarkan anak-anak ke depan susah,” kata Alfin Parera.

Alfin Parera juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada camat, panitia, pejabat kepala desa, serta tokoh adat atas inisiatifnya sehingga masyarakat Gaikiu menerima SK pendirian operasional SMPN 48 Gaikiu.

“Ini pekerjaan kecil tapi merupakan bentuk kecintaan besar. Ini inisiatif yang luar biasa,” ujarnya.

Camat Tanawawo Jhon Oriwis menjelaskan,  kehadiran SMPN Gaikiu menjadi warisan anak cucu ke depan.

Ia berharap agar masyarakat merawat dan menjaga sekolah ini secara baik. Para guru yang mengabdi juga boleh tinggal dan menetap di Gaikiu.

“Infrastruktur jalan boleh rusak, tapi semangat pengabdian kita sebagai guru harus menjadi prioritas,” ungkapnya.

Ketua Panitia Penyerahan SK pendirian Operasional SMPN 48 Gaikiu, Randis dalam laporannya menjelaskan pendirian SMP Negeri Gaikiu adalah langkah yang urgen untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat Gaikiu.

Meskipun, kata dia, melalui  proses dan dinamika yang cukup panjang.

“Hari ini permintaan masyarakat untuk pendekatan akses pendidikan melalui Pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri terwujud dengan diserahkannya SK Izin operasional,” kata Randis.

Hadir mendampingi, anggota DPRD Sikka Anton Bata, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Germanus Goleng, pastor Paroki Bu Nuaria, para Kepala Sekolah SD, Panitia pendirian SMPN 48 Gaikiu,  para kades dan kepala desa, linmas, tokoh adat serta masyarakat desa Bu utara Kecamatan Tanawawo.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA